lamurionline.com -- Kota Jantho --  Dalam rangka mempercepat usulan penegerian Madrasah Tsanawiyah Al Fauzul Kabir Kota Jantho, sejumlah tokoh masyarakat dan Pimpinan Kemenag Aceh Besar melakukan silaturrahmi dan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Drs Sulaimi MSi di aula kantor Bupati di Kota Jantho, selasa (16/08/2022).

Salah satu topik bahasan dalam pertemuan ini adalah melengkapi salah satu persyaratan untuk usulan penegerian yaitu proses status tanah untuk di hibahkan dari Pemkab Aceh Besar kepada Kementerian Agama.

Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan,  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg di sampingi kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi SAg, Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MAg. Adapun tokoh masyarakat Kota Jantho yang hadir antara lain H Abubakar SH, Drs Zuhri Usman, Muhammadan SH, Drs Arifin Abdullah dan Munnahar SE. Sedangkan Sekda  Aceh Besar Drs Sulaimi MSi di dampingi asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Farhan AP MSi dan Kadis pertanahan Alyadi SPi MM.

Menurut H Salman, kunjungan ini untuk menyahuti aspirasi masyarakat kota Jantho sebagai ibukota Kabupaten Aceh Besar yang menginginkan berdirinya jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah,  selama ini di Kota Jantho hanya ada 1 MIN dan 1 MTs yang berstatus swasta. Untuk itu Kemenag Aceh Besar telah menyampaikan permohonan hibah tanah seluas 12.350 M2 kepada Pemkab Aceh Besar sebagai salah satu syarat untuk proses penegerian madrasah.

Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi  menyambut positif aspirasi masyarakat Kota Jantho yang ikut peduli untuk memajukan dunia pendidikan, untuk itu Pemkab akan mempercepat proses hibah tanah, bahkan Sekda langsung meminta Kadis Pertanahan untuk melakukan verifikasi lapangan dan menyiapkan berbagai dokumen yang di perlukan. 

Sulaimi juga meminta kepada Kementerian Agama agar aset tanah yang akan di hibahkan di mamfaatkan dengan sebaik baiknya, jangan sampai terbengkalai. Kalau bisa langsung di bangun gedung madrasah.

Menurut Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana, dalam tahun 2021 dan 2022 pihaknya telah mengusulkan 3 lokasi tanah madrasah kepada Pemkab Aceh Besar untuk dapat di hibahkan sehingga dapat di usulkan proses penegerian yaitu MTs Kota Jantho, MTs Seulimeum dan MTs Kuta Cot Glie. Di samping itu dalam bulan agustus ini Pemkab Aceh Besar juga melakukan proses hibah tanah untuk Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini telah berdiri gedung KUA tetapi status tanahnya masih milik Pemkab yaitu Kuta Malaka, Ingin Jaya dan Pulo Aceh. Dengan adanya legalitas status tanah akan memudahkan Kementerian Agama untuk melakukan renovasi dan membangun gedung balai nikah dan manasik haji, ungkap H Keuchik Khalid. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top