"Tentu banyak hal yang harus dilakukan untuk memperkuat lembaga pengawas pemilu seperti kerja sama, kolaborasi, kekompakan dan sinergisitas antara sesama penyelenggara Pemilu dan Masyarakat serta pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Besar yang mutlak harus dilakukan" ujar Nurhidayati yang di dampingi ibu Marhami R.A selaku Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, saat membuka acara sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu dengan multistakeholder di Aula Kantor Geuchik Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Kota Jantho.
"Kepada semuanya memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas Bawaslu Aceh Besar ke depan. Sehingga Apa yang sudah baik Bawaslu lakukan wajib dipertahankan, dan apa yang masih kurang wajib diperbaiki,” jelasnya.
"Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang diberi amanah Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ia pun menekankan, bahwa pelaksanaan pemilu akan berjalan baik jika diawali dari penyelenggara yang baik. Karena itu, Bawaslu bersepakat dengan Multi Stake Holder untuk melaksanakan tahapan pemilu ke depan dengan baik dan berkualitas, sehingga terwujud pemilu yang aman, lancar, sejuk, kondusif dan sukses di Kabupaten Aceh Besar yang tercinta ini" ujar Doktor Muklir.
"Yang ada agar mereka dapat memahami aktivitas kepemiluan yang berintegritas tanpa terlibat money politik (politik uang) yang dapat menjurus kepada tindak pidana pemilu. Keutamaan dalam pencegahan pelanggaran pemilu adalah dalam diri kita masing-masing, oleh karena itu pentingnya soliditas agar penyelenggaraan Pemilu dapat sukses. Keterlibatan masyarakat dan ormas supaya ikut serta dalam mengawal pesta demokrasi ini sangat dibutuhkan. Bersama Bawaslu kita awasi pemilu sehingga kita bisa menikmati hasil Pemilu yang betul-betul berkwalitas,” ujarnya
"Untuk melahirkan pemilu yang berkualitas, kita harus bersinergi, terutama dengan mitra penyelenggara pemilu, Doktor Muklir berharap koordinasi antarlembaga itu dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu secara cepat dan tepat. Masing-masing lembaga memiliki tugas yang berbeda, dan dalam menyelesaikan permasalahan pemilu dapat dilakukan bersama-sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing" tegasnya.*
0 facebook:
Post a Comment