Lamurionline.com--Aceh Besar - Ratusan petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, Satpol PP dan Polisi Hutan yang hendak melakukan operasi penertiban ilegal logging di kawasan Gampong Siron, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (9/11) pagi, terpaksa mundur karena mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.
Operasi sadar rencong 2013 yang melibatkan 300 personil gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Dzajuli. Kedatangan ratusan personil bersenjata lengkap ini langsung dihadang oleh lima puluhan warga yang menolak penertiban tersebut.
Sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara petugas gabungan dengan warga selama beberapa jam. Namun, suasana tersebut akhirnya mencair setelah dua belah pihak sepakat untuk bernegosiasi. Setelah bernegosiasi, akhirnya ratusan aparat kepolisian batal mengeksekusi sejumlah kilang kayu yang diduga ilegal dan menampung kayu hasil legal logging di kawasan tersebut. Ratusan anggota gabungan akhirnya kembali ke markas sekitar pukul 11.30 Wib.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli, mengatakan, operasi tersebut diduga telah bocor, sehingga rencana penertiban tersebut gagal dilaksanakan dan mendapat perlawanan dari masyarakat. ” Operasi yang sudah kita rancang sepertinya sudah bocor sehingga hasilnya jauh dari yang kita harapkan,” kata Djajuli.
Langkah mundur yang dilakukan polisi, menurut Kapolres, dilakukan untuk menghindari masalah atau konflik dengan masyarakat. Kepolisian Polres Aceh Besar, kata dia, akan melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Aceh Besar terkait penyelesaian masalah ilegal logging di wilayah tersebut. (Sri)