Lamuri-Ingin
Jaya. Kantor
Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat
Koordinasi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) Tahun Anggaran 2016, di
ATC
Center, Lambaro,
Ingin Jaya Aceh Besar yang belangsung dua hari 16 -
17 April 2015. Kegiatan ini
melibatkan seluruh Kepala dan operator keuangan Madrasah
Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah di
jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar.
Beberapa agenda Rakor meliputi Penyusunan dan
Pembahasan Anggaran, Tata Cara Pengisian Buku RKA-SK dan Tata Cara Revisi
Anggaran. Hadir sebagai Narasumber Kasi Pendidikan Madrasah Drs. Uzair yang
menjelaskan kebijakan madrasah dalam pengelolaan anggaran dan proses
pembelajaran, H. Khalid Wardana yang menjelaskan tentang status tanah wakaf dan
hibah serta tata cara pengurusan sertifikat tanah madrasah, juga hadir narasumber
dari Kasi Bimas Kankemenag Aceh Besar Drs. M. Zain, M.Pd dan Kasi Pokapontren Kankemenag
Aceh Besar Azzahri, SH.
Sementara esok harinya menghadirkan pemateri Drs.
Adnan yang menjelaskan tentang penyelenggaraan Haji dan Umrah serta pemateri
dari Kasubbag Perencanaan Keuangan Kanwil Kemenag Aceh dan Kanwil DJPB Aceh.
Acara tersebut
dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang
baru, Drs.
H.M. Daud Pakeh pada sore harinya.
Dihadapan peserta rapat koordinasi Daud Pakeh menyatakan tentang tujuan
dari pelaksanaan rapat koordinasi ini yakni sebagai sarana
silaturrahmi dan menyusun
bagaimana rencana strategis yang seharusnya dilakukan untuk menyikapi tahun
anggaran 2016 nanti. Madrasah saat ini sering mengalami
kendala dimana anggaran
yang telah disusun dan diusulkan namun terkadang ada yang tidak tercover dan
tidak terpenuhi.
“Pelaksanaan
rakor ini agar sesuai aturan, agar pelaksanaan rapat koordinasi penyusunan
rencana kerja anggaran satuan kerja tahun anggaran 2016 ini tidak menyalahi
aturan, untuk itu tentu sangat dibutuhkan data yang benar, ada beberapa
ciri-ciri data yang baik yakni, akurat, relevan, lengkap dan tepat waktu
serta harus akrual”
pungkas Daud Pakeh.
Rakor tersebut mengambil tema mewujudkan rencana kerja
anggaran yang valid, akuntabel dan penuh tanggungjawab di Lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar. (Abr)