Lamurionline.com--Banda Aceh : Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Muara Tiga dan tokoh masyarakat Muara Tiga Laweung, mengadakan Duek Pakat (musyawarah) terkait dengan rencana pendirian Pabrik Semen di Muara Tiga Kemukiman Laweung, Minggu 15 Mei 2016 di Aula Kantor PKBI Aceh Banda Aceh.
Ketua panitia sekaligus ketua IPPM Muara Tiga Khairul Bahri, M.Isa, S.Thi mengatakan kalau pertemuan duek pakat dan silaturrahmi ini dilaksanakan atas inisiatif tokoh masyarakat Laweung baik yang ada di Banda Aceh maupun tokoh yang ada Kecamatan Muara Tiga serta pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam IPPM untuk mencari masukan dan solusi atas rencana pendirian pabrik semen di Laweung.
“Kita juga membicarakan bagaimana dampak yang ditimbulkan dari pendirian pabrik raksasa itu yang tentu diharapkan bisa dinikmati dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, dalam diskusi ini beberapa tokoh masyarakat yang menjadi narasumber mempertanyakan terkait dengan legalitas pendirian pabrik semen di Laweung, Amdal, dan manfaat serta kesejahteraan masyarakat setelah nantinya pabrik semen tersebut berdiri,” ujar Khairul Laweung.
Salah seorang tokoh Laweung, Suadi Sulaiman yang sering disapa Adi Laweung mempertanyakan tentang apakah sudah ada Amdal dan solusi apa yang ditawarkan oleh PT. Samana Citra Agung dan PT. Semen Indonesia Aceh terkait pendirian pabrik semen di Laweung karena selama ini yang dilihat oleh tokoh muda Laweung ini tidak adanya koordinasi dan penjelasan apakah sudah ada Amdal yang dilakukan oleh tim ahli terkait dampak positif dan negatif yang di timbulkan dari pendirian sebuah pabrik semen.
Adi Laweung juga menambahkan PT. Samana Citra Agung harus transparan dan jangan sekali-kali merekayasa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan harus dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah yang sah dengan ditunjukkan sertifikat resmi oleh ahli yang ditempatkan dalam survei amdal tersebut.
Dari masukan dan diskusi dengan semua peserta yang datang pada acara duek pakat tokoh Muara Tiga menghasilkan beberapa rekomendasi baik rekomendasi sebelum pabrik semen dibangun dan rekomendasi ketika pabrik semen sudah berdiri.
Rekomendasi tersebut diantaranya harus ada sertifikat Amdal yang dikeluarkan oleh pihak atau badan yang sah, jaminan kesehatan bagi masyarakat Muara Tiga pada khusus nya dan Pidie pada umum nya, harus ada kontrak tertulis terhadap penerimaan tenaga kerja sehingga terjamin nya kesejahteraan bagi masyarakat.
Selanjutnya harus jelas dan tuntas penyelesaian lahan dan tanah warga, komitmen semua pihak untuk menjaga kearifan lokal (adat istiadat dan budaya), komitmen semua pihak untuk menjaga lingkungan dan cagar budaya Guha Tujoh dan nantinya setiap keputusan yang diambil atas nama masyarakat Muara Tiga Laweung.
Terakhir, harus melalui kesepakatan Tim Koordinasi dan Advokasi Tokoh Muara Tiga yang akan di bentuk dalam waktu dekat ini.
Acara yang dimoderatori oleh Karimuddin, SH ini turut dihadiri dan menjadi narasumber para tokoh masyarakat Muara Tiga, Laweung diantaranya Dr. Harun Ar-Rasyid Dosen FKIP Unsyiah, Drs. Zainal Abidin Awe, M.Si, Dosen Fisip Unsyiah, H. Munawar Liza, Adi Laweung, Zakaria H. M. Yusuf, S.H.I, MM, Junaikar, SH (Putra Laweung/Pengacara) Tokoh Muda Muara Tiga, Tgk. Fakrurazi, S.HI dan Tgk. Zainal Abidin (Anggota DPRK Pidie Dapil Laweung) dan Sufaini Syeiky dari AAA (Asosiasi Australia Achenese) perwakilan Geuchik Muara Tiga, perwakilan mungkin yang ada di Muara Tiga, ketua KPA Sagoe Laweung dan Ikatan Pemuda Palajar Mahasiswa Muara Tiga. (SP | RN)
Sumber : LintasGayo.co