Dalam kesempatan itu, Tim Wantannas melakukan pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, dan Kepala SKPK di Meuligoe Aceh Besar di Kota Jantho.
Laksda Djayeng Tirto Sudarsono dan Brigjen Mundasir dalam pertemuan twrsebut menjelaskan, Setjen Wantannas adalah Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden selaku Ketua Wantannas, dan berperan dalam pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
Dalam menjalankan peran tersebut, Setjen Wantannas mempunyai tugas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional.
Dikatakannya, dalam menyelenggarakan tugas, Setjen Wantannas mempunyai fungsi merumuskan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional. Juga perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, persatuan-kesatuan serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta penyusunan perkiraan risiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu dan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat risiko pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI Mundasir menyampaikan pemaparan tentang pemenuhan energi listrik dan pengelolaan serta pengembangan energi baru terbarukan di Provinsi Aceh.
Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menyampaikan berbagai potensi dan keunggulan yang dimiliki Kabupaten Aceh Besar, seperti sektor pariwisata, energi listrik panas bumi, dan lingkungan hidup.
“Kami baru saja dilantik memimpin Aceh Besar sejak dua bulan lalu. Kini, berbagai sektor sedang kita benahi dan lanjutkan pembangunan, termasuk kerjasama pembangunan tenaga listrik panas bumi (geothermal) Seulawah Agam di Kecamatan Lembah Seulawah,” jelasnya.
Bupati Aceh Besar Ir Mawardi mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk Tim Ditjen Wantannas untuk mendukung berbagai program pembangunan Aceh Besar di bawah kepemimpinan dirinnya dan Wabup Tgk H Husaini A Wahab, seperti upaya peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Aceh Besar akan terwujud setiap waktu.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir Akmal Husen MM juga menyampaikan pemaparan tentang potensi energi baru terbarukan di Provinsi Aceh, termasuk yang ada di Kabupaten Aceh Besar yaitu potensi energi listrik panas bumi (geothermal) Seulawah Agam.(Mariadi)