Lamurionline.com. KOTA JANTHO - Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali didampingi oleh Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. H. Husaini A Wahab dan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Drs Iskandar MSi menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Penghargaan Menkeu diserahkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh yang diwakili oleh kepala KPPN Banda Aceh, Ahmad Fauzi serta didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntasi dan Pelaporan Keuangan, Fauzil Amri, di Aula Setdakab, di Kota Jantho, Kamis (30/11).
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diperoleh Pemkab Aceh Besar dan juga terimakasih kepada Menkeu RI yang telah memberikan kepercayaan mendapat opini WTP.
Foto: Mariadi |
Penghargaan Opini WTP ini merupakan yang kelima kali secara berturut-turut dan yang kedua kalinya setelah penerapan Standar Akuntansi Berbasis Aktual Tahun 2015.
"Pemerintah Aceh Besar akan terus berupaya untuk mempertahankan prestasi tersebut serta menjadi lebih baik dalam pengelolaan dan penyajian Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi pemerintahan,”ujar Mawardi Ali. (Mariadi)