Kala bersabda tentang kiprah kaum muda di negeri ini. Bahwasannya kontribusi angkatan muda dalam memperjuangkan dan memaknai kemerdekaan sangat mengagumkan. Jejak sumbangan tersebut sudah terekam dalam setiap lintasan historis bangsa kita. Orang muda selalu tampil sebagai kreator perubahan (agent of change).
Dewasa ini, aksi dan prestasi kelompok muda tak sefenomenal periode sebelumnya. Kita sedang menghirup “hawa defisit” partisipasi kaum muda di setiap lini kehidupan. Mayoritas anak muda mengalami marginalisasi peran yang dasyat dalam konstelasi pembangunan politik Negara kita. Cerita sukses di panggung politik baik pada aras lokal maupun pada level nasional hampir pasti jarang datang dari generasi penerus bangsa ini. Gelanggang politik masih didominasi kaum tua. Orang muda kita kelihatannya begitu gampang dimobilisir untuk menjadi “massa jalanan” yang rentan tindakan destruktif.
Kendati demikian, harus diakui bahwa stok anak muda potensial sebenarnya cukup melimpah. Sayangnya, modal sosial tersebut belum dioptimalisasi. Jika mereka diberi ruang yang lebar untuk mengaktualisasikan potensi tersebut, mimpi akan perubahan mudah terwujud. Beragam kreativitas dan inovasi akan bermunculan ketika anak muda didorong dan diberdayakan secara profesinal.
Menyadari betapa besarnya andil anak muda dalam pembangunan bangsa, Risharyudi Triwibowo coba mengkreasi wadah alternatif bagi para angkatan muda. Nama organisasi baru ini adalah Anak Muda Indonesia (AMI). Secara nasional AMI sudah dideklarasikan oleh Abdullah Gazam (Deklarator AMI) di Raja Ampat pada bulan Januari 2017.
Mitra Pemerintah
Latar belakang pembentukkan AMI adalah keprihatinan yang mendalam akan minimnya keterlibatan orang muda dalam menyukseskan skema proyek kesejahteraan publik yang didesain secara reguler oleh pemerintah. Tingkat apatisme pemuda dalam pembangunan politik masih tinggi. Padahal, potensi mereka sangat besar, tetapi perannya sangat kecil. Pada sisi yang lain, Negara berhadapan dengan fakta lambannya mesin birokrasi di daerah untuk mengeksekusi pelbagai program konkret yang ditelurkan pemerintah pusat. Karena itu, Negara mesti “menggaet” figur energik yang bisa dijadikan mitra strategis dalam mengimplementasikan program kerakyatan tersebut.
Inisiatif Mas Risharyudi Triwibowo untuk mendirikan AMI patut diapresiasi. Betapa tidak, pemerintah ternyata tetap mengafirmasi dan mengakomodasi kapasitas yang ada dalam diri para barisan muda. Selain itu, pemerintah juga telah menyadari kelemahan internal mereka. Para aparatur Negara di tingkat lokal belum memperlihatkan performa yang maksimal. Kebanyakan aparat kita lebih tertarik untuk “mengolah uang” ketimbang mengolah kompetensi profesional untuk kemaslahatan publik.
Untuk itu, anak muda yang potensial direkrut dan didorong untuk memanifestasikan kemampuan di tengah masyarakat. Tentu kelompok anak muda pilihan ini mempunyai skill mumpuni dalam menterjemahkan maksud para pendiri. Mereka menjadi “penghubung” yang cerdas antara pemrintah dan rakyat. Kerja pemerintah, dengan demikian menjadi lebih mudah dan tepat sasaran. Jadi, anak muda yang tergabung dalam AMI mesti menjalankan peran sebagai mitra kerja pemerintah yang produktif dan kreatif.
Misi mulia di atas, hemat saya sangat relevan dan aktual untuk konteks anak muda kita saat ini. Mengapa? Kita tahu bahwa setiap tahun ribuan sarjana lahir dari rahim bumi Nusantara. Tetapi, mayoritas para sarjana lebih memilih menjadi “hamba” di kantor-kantor publik. Kehadiran mereka tidak berdampak pada perubahan pola pikir dan pola tindak masyarakat. Akibatnya, Indonesia tetap menjadi negara berkembang. sebab para sarjana enggan mengolah ilmunya di medan bakti yang praktis. Mereka pasrah saja ketika menjadi pengannggur intelektual. Para sarjana, alih-alih menjadi solusi atas problematika kemiskinan di Indonesia. justru mereka menjadi bagian dari persoalan (part of problem) klasik tersebut.
Karena itu, keberadaan AMI bisa dianggap sebagai “mesias” bagi anak muda yang bertitel sarjana tetapi gagal mempertanggungjawabkan predikat kesarjanaan tersebut. Minimal rasa percaya diri (self-confident) orang muda kembali bangkit ketika pemerintah melirik “talenta terpendam” dalam diri mereka. Mereka akan diformat untuk menjadi pekerja produktif. Ilmu dan keterampilan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kebaikan publik. AMI berkesempatan menyelamatakan para sarjana dan pengangguran yang terbelenggu oleh mentalitas budak.
Status sebagai mitra pemerintah tentu tidak tanpa masalah. Pergulatan intelektual dan dilemma moralitas pasti terjadi. Apakah orang muda tersebut harus “tunduk secara buta” di hadapan pemerintah? Apakah peran kritis mereka menjadi mandul? Bagaimana AMI mensiasati dilemma ini?
Belajar dari Sejarah
Hemat saya anak muda direkrut untuk menjadi anggota AMI bukan sebagai “kuli Negara” yang tak berdaya, tetapi insan pencipta sejarah transformasi. Itu berarti eksistensi AMI bukan sebagai pelengkap penyerta dalam pembangunan, tetapi mesti menjadi aktor yang meniupkan angin perubahan. Untuk mewujudkan hal ini, kita perlu berkaca pada sejarah.
Sesungguhnya, organisasi yang berfokus pada pemberdayaan kaum muda seperti AMI bukan hal baru di Indonesia. Pada era Orde Baru (Orba), kita mengenal organisasi Karang Taruna, KNPI, dan organisasi yang berbasis keagamaan. Namun, hampir semua organisasi itu gagal memberikan kontribusi yang signifikan baik bagi pembentukan jati diri kaum muda maupun peningkatan derajat hidup publik pada umumnya. Mengapa? Kreativitas anak muda terpasung oleh interese elite politik dan keagamaan. Kebanyakan organisasi ini berafiliasi dengan partai politik. Organisasi kepemudaan saat itu kental dengan kepentingan politik penguasa. Anak muda direkrut untuk menambah barisan pendukung pemerintah. Independensi dan integritas identitas kaum muda tergerus oleh mesin nafsu politik rezim Orba. Akankan sejarah kelam ini terulang lagi pada AMI saat ini?
Catatan sejarah di atas mesti dijadikan referensi tunggal bagaimana membesarkan AMI. Betul bahwa inisiator organisasi AMI adalah tokoh - tokoh dengan latar belakang politik. Namun, Hal ini tidak dimaksudkan untuk “membunuh” dimensi rasionalitas kritis dalam diri kaum muda. Inisiator & Deklarator hanya bertindak sebagai fasilitator. Perancang dan pelaksana di lapangan adalah anak muda itu sendri. Karena itu, mereka perlu membekali diri dengan pengetahuan yang cukup agar sanggup menjalankan perannya dengan baik sambil tetap mengawasi “gerak-gerik” pemerintah yang kerap keluar dari jalur kebenaran. Menjadi mitra tidak identik dengan pencabutan hak bersuara secara kritis dan obyektif. Anak muda yang tergabung dalam AMI mesti berani meberikan masukan konstruktif kepada pemerintah dan mengoreksi setiap kebijakan yang tidak pro kebaikan atau yang berlawanan dengan rasa keadilan publik.
Sudah saatnya anak muda membuktikan kapasitasnya sebagai pencipta perubahan bangsa. Anak muda tidak boleh didikte oleh interese politik parsial dan dangkal dari para elite kita. Meskipun AMI didirikan oleh tokoh - tokoh berlatar belakang politisi, anak muda mesti bertindak berdasarkan prinsip moralitas yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Anak muda yang tergabung dalam AMI mesti menghindari sentimen emosional yang berlebihan terhadap para pendiri dan deklarator yang telah membentuk wadah yang positif ini. Perasaan balas jasa tidak boleh mengalahkan misi utama pengabdian kaum muda kepada publik. Publik sudah tak sabar lagi menanti “sumbangan” AMI di republik tercinta ini.
Penulis merupakan Ketua Umum PB AMI