Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menyerahkan beras kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada peluncuran perdana Bansos Rastra Aceh Besar di Halaman Kantor Camat Baitussalam, Kajhu, Rabu (31/1/2018). FOTO: MARIADI
Lamurionline.com. BAITUSSALAM - Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali melakukan launching (peluncuran) perdana bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) untuk seluruh masyarakat miskin yang ada di kabupaten tersebut, di halaman Kantor Camat Baitussalam, Kajhu, Rabu (31/01).

Dalam sambutannya, Bupati Mawardi Ali, menjelaskan bahwa dulu beras Rastra dikenal dengan beras untuk rakyat miskin atau Raskin, akan tetapi sekarang ini sudah berubah nama menjadi beras sejahtera ini pembagiannya di mulai dari Kecamatan Baitussalam, serta kemudian akan terus disalurkan untuk kecamatan laiinya di Aceh Besar.

Menurut Mawardi Ali, secara umum Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima Bansos Rastra Aceh Besar sama seperti tahun lalu yaitu sebanyak 28.232 orang.

Namun yang membedakan adalah dari Rastra menjadi Bansos murni, maka namanya menjadi Bansos Rastra dimana jumlah yang diterima setiap KPM sebesar 10 kg tanpa biaya tebus yang dibebani kepada masyakat ketika mengambil beras tersebut.

"Selama ini sistem penyaluran bantuan Rastra diberikan kepada gampong yang akan membagikan secara merata kepada seluruh masyarakat, namun pada 2018 Rastra tidak dibagikan dengan jumlah yang sama kepada masyarakat, tetapi bantuan ini harus benar-benar diterima oleh masyarakat miskin secara gratis," ujar Mawardi Ali.

Dalam upaya penanggulangan penurunan angka kemiskinan di Aceh Besar, Bupati Mawardi Ali menegaskankan, dirinya bersama Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab memiliki program Aceh Besar sejahtera atau Proabes. Dalam program ini telah disingkronisasikan dengan berbagai kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan.

Selain memberikan Bansos Rastra untuk 28.282 KPM, Pemkab Aceh Besar juga akan memberikan kartu Proabes kepada warganya. Program ini untuk mendukung visi pemerintah agar terwujudnya Aceh Besar yang maju, sejahtera dan bermartabat dalam Syariat Islam.

Disebutkan Mawardi Ali, data saat ini masyarakat miskin di Aceh Besar mencapai 15,5 persen dengan keluarga miskin sekitar 39 ribu, namun yang mampu diberikan bantuan Rastra baru 28.232 keluagra miskin.

Artinya, masih ada sekitar 10 ribu masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan beras Rastra. Untuk itu, ia berharap angka tersebut terus berkurang, oleh karena itu jangan semua masyarakat meminta jatah Bansos Rastra tersebut.

Maka harus ada data yang akurat dari Dinas Sosial dan jangan semuanya dibagikan sama rata, karena masih banyak keluarga miskin yang sangat membutuhkan dan layak untuk menerimanya.

"Dalam pengentasan kemiskinan pemerintah pusat juga memberikan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang memperoleh Rp 1,85 juta per KPM yang bagi empat tahap setahun," ungkap Mawardi Ali.

Kepala Divisi Regional Bulog Aceh, Basirun menyatakan bantuan Rastra tahun 2018 sesuai komitmen Bulog Aceh, beras yang disalurkan merupakan beras lokal sehingga kualitasnya akan jauh lebih baik jika di bandingkan dengan beras luar.

Untuk penyaluran di Kecamatan Baitussalam sebanyak 8.670 ton dengan ongkos angkutan akan ditanggung Pemerintah Aceh Besar.

"Sebelumnya Bansos Rastra dinamakan Raskin (Beras Miskin) yang diperoleh sebanyak 15 Kg, tetapi akan membayar tebusan Rp 1600/kg, sedangkan Bansos Rastra tidak dikenakan biaya namun jumlah yang diperoleh sebesar 10 Kg per KPM," katanya.

Disebutkan, Bansos Rastra tahun 2018 untuk Aceh Besar sebanyak 28.232 KPM, berasnya diperoleh di Aceh Besar dengan kualitas medium, bukan premium. Dimana penghasilan petani Aceh Besar pada tahun 2018 sebanyak 8.500 ton. Ia berharap kedepan dapat memperoleh hingga 12.000 ton.

"Dari data kami beras petani Aceh Besar tidak hanya digunakan untuk masyarakat sendiri, tapi juga untuk daerah tetangga Kota Banda Aceh, Sabang) tetapi Aceh Tenggara dan beberapa kabupaten juga memanfaatkan beras produksi Aceh Besar," ungkap Basirun.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Jakfar SP, kepada wartawan mengemukakan program Bansos Rastra ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan terutama beras sebagai kebutuhan pokok, dan dapat memberikan dampak positif.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, meningkatan akses pangan baik secara fisik maupun secara ekonomi, dan stabilisasi harga beras di masyarakat,” kata Jakfar. (Mariadi)
SHARE :
 
Top