Foto: Mariadi
Lamurionline.com. BANDA ACEH - Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten bekerjasama dengan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Besar menggelar seminar Bahaya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam masyarakat, di Aula dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Sabtu (10/2/2018)

Ketua PDPM Aceh Besar, Ustad Teuku Raja Fadhlullah SE mengatakan fenomena LGBT ini sudah sangat meresahkan masyarakat, pergerakan mereka sudah mulai terang-terangan. Banyak generasi muda yang mulai terpengaruh.

Tujuan utama seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahayanya LGBT, perilaku menyimpang ini dilarang dalam syariat dan merupakan penyakit kejiwaan.

Diharapkan kepada para orang tua, guru atau masyarakat diharapkan mampu mencegah dan menyelamatkan korban-korban yang sudah terlanjur menyimpang.

Foto: Mariadi
Ketua panitia pelaksana kegiatan Jonni Satria ST yang didampingi sekretaris Fakhrizan S.Pd menyebutkan, pihaknya dalam kegiatan itu menghadirkan narasumber terdiri dari ahli kejiwaan Dra Nurjannah Alsharati MM CHt membahas LGBT dari perspektif psikologi dan Dr Ali Abu Bakar membahas dari perspektif syariat Islam.

Kegiatan ini dihadiri seratusan peserta yang terdiri dari organisasi otonom Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan dan pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, juga dari perwakilan dewan guru dan OSIS/OSIM dalam Kabupaten Aceh Besar.

Dr Ali Abu Bakar menyampaikan bahwa LGBT merupakan prilaku yang menyimpang, yang sangat hina dan diharamkan dalam syariat Islam.

Banyak ayat Al-Qur’an yang menceritakan perilaku kaum-kaum dahulu yang menyimpang dalam perilaku seksual sehingga Allah membinasakan mereka dengan letusan gunung berapi, dan hujan batu.

Foto: Mariadi
Sedangkan Dra Nurjannah Alsharati MM CHt menguraikan bahwa, LGBT bukanlah kodrat seperti yang dihembuskan sebagian aktifis HAM tapi ini merupakan penyakit kejiwan yang bisa dirubah. Mereka yang sudah bergelut dalam lingkungan itu menggunakan berbagai cara mencari simpati dari berbagai kalangan.

Menurutnya, ada berbagai cara penanganan perilaku menyimpang yakni dengan pembinan terhadap pribadi pelaku LGBT, diantaranya : psikoterapi, spiritual terapi (keagamaan), reprogramming dan behavior modification (lingkungan).

Pendekatan pribadi terhadap pelaku melibatkan keluarga, masyarakat, sekolah, Negara dengan melahirkan undang-undang yang berpihak pada karakter generasi yang sesuai dengan norma dalam masyarakat. Pendekatanya harus holistic/menyeluruh baik agamis, medis, psikologis, social dan cara lainnya. (mariadi)
SHARE :
 
Top