Foto: Mariadi |
Ketua PDPM Aceh Besar, Ustad Teuku Raja Fadhlullah SE mengatakan fenomena LGBT ini sudah sangat meresahkan masyarakat, pergerakan mereka sudah mulai terang-terangan. Banyak generasi muda yang mulai terpengaruh.
Tujuan utama seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahayanya LGBT, perilaku menyimpang ini dilarang dalam syariat dan merupakan penyakit kejiwaan.
Diharapkan kepada para orang tua, guru atau masyarakat diharapkan mampu mencegah dan menyelamatkan korban-korban yang sudah terlanjur menyimpang.
Foto: Mariadi |
Kegiatan ini dihadiri seratusan peserta yang terdiri dari organisasi otonom Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan dan pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, juga dari perwakilan dewan guru dan OSIS/OSIM dalam Kabupaten Aceh Besar.
Dr Ali Abu Bakar menyampaikan bahwa LGBT merupakan prilaku yang menyimpang, yang sangat hina dan diharamkan dalam syariat Islam.
Banyak ayat Al-Qur’an yang menceritakan perilaku kaum-kaum dahulu yang menyimpang dalam perilaku seksual sehingga Allah membinasakan mereka dengan letusan gunung berapi, dan hujan batu.
Foto: Mariadi |
Menurutnya, ada berbagai cara penanganan perilaku menyimpang yakni dengan pembinan terhadap pribadi pelaku LGBT, diantaranya : psikoterapi, spiritual terapi (keagamaan), reprogramming dan behavior modification (lingkungan).
Pendekatan pribadi terhadap pelaku melibatkan keluarga, masyarakat, sekolah, Negara dengan melahirkan undang-undang yang berpihak pada karakter generasi yang sesuai dengan norma dalam masyarakat. Pendekatanya harus holistic/menyeluruh baik agamis, medis, psikologis, social dan cara lainnya. (mariadi)