Foto: HUMAS PEMKAB ACEH BESAR |
Kegiatan yang turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE dan Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Aceh Besar.
Dalam mutasi sesuai Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor: PEG.821.33/05/2018 tanggal 13 Februari 2018 tersebut, turut dilantik lima camat, masing-masing Mukhtar Jakob SSos sebagai Camat Jantho, Mustafa SE (Camat Peukan Bada), Abu Bakar SAg (Camat Baitussalam), Al Mubarak Akbar SSTP MM (Camat Mesjid Raya), dan Drs Syarifuddin (Camat Darul Imarah).
Foto: HUMAS PEMKAB ACEH BESAR |
Sedangkan pejabat Eselon IIIb lainnya tersebar pada sejumlah SKPD seperti Setdakab, BPBD, Kesbangpol, PUPR, Distan, BPMG, dan Dinas Pertanahan.
Wabup Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab mengharapkan kepada pejabat yang dilantik agar bekerja serius dan sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Sebagai aparatur negara, pesan Wabup, supaya tidak sekali-kali minta dilayani. Namun sebaliknya harus selalu melayani publik secara baik.
DILANTIK - Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab melantik 26 pejabat Eselon III di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (14/2/2018). Foto: HUMAS PEMKAB ACEH BESAR |
Untuk itu, pejabat harus amanah dan mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat. Kepada para camat, Wabup Aceh Besar mengharapkan bisa bekerja secara baik dan menjalin kerjasama yang erat dan harmonis dengan berbagai stakeholder demi kemajuan daerah. (mariadi)