Foto: IST |
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Wilayah (Irwil) l Itjen Kementerian Agama RI, Dr HM Kusoy Fadlian, M.Si saat menjadi pemateri pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS di Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh, Rabu (21/03).
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan peserta tersebut berlangsung sejak tanggal 19 sd 24 Maret 2018.
“Modul Dakwah itu sangat diperlukan. Dengan adanya keseragaman tersebut, maka akan memudahkan juga dalam penyampaian dan penyajiannya kepada masyarakat,” jelas Kusoy Fadlian.
Kusoy Fadlian juga menambahkan Penyuluh Agama Islam Non PNS sebagai mujahid dakwah terdepan dan ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan penerangan kepada masyarakat. Dan kepada mareka harus benar-benar diberikan apresiasi.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan para penyuluh Non PNS tersebut dengan honor yang setimpal. Selama ini kepada mareka hanya dibayar 500 ribu perbulannya.
Foto: IST |
“Dari itu saya mengajak juga para penyuluh Non PNS untuk senantiasa berdoa kepada Allah SWT, agar dalam waktu dekat bisa diangkat menjadi PNS. Dengan demikian kesejahteraan para penyuluh akan semakin mendekat,”ungkap Kusoy Fadlian.
Sementara itu Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh Salman Al Farisi, S.Ag, M.Pd menjelaskan bahwa pada tahun 2018, BDK Aceh akan mendiklatkan Penyuluh Non PNS sebanyak 12 angkatan dari seluruh daerah Kab/Kota Provinsi Aceh. Dan pada setiap angkatannya akan diikuti oleh 40 peserta. (mur)