Lamurionline.com. BANDA ACEH –Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh memprioritaskan perlindungan wakaf, sebab selama ini banyak tanah wakaf yang beralih funggsi, belum tersertikasi dan produktif. Hal ini dikemukakan dalam rapat perdana Badan Pelaksana BWI Aceh Periode 2018 - 2021 di ruang rapat Kakanwil Kemenag Aceh.
“Kita akan jadikan kegiatan sertifikasi dan pemberdayaan tanah wakaf sebagai prioritas BWI, bersinergi dengan Kementerian Agama dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Ketua Badan Pelaksana BWI Aceh Dr H A Gani Isa MA sebagaimana rilis yang diterima Lamurionline.com, Rabu (11/04).
Dikatakannya, BWI mendapat dukungan sepenuhnya dari Kakanwi Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh dalam berbagai bentuk, misalnya penyediaan Sekretariat, biaya operasional dan sinergi program. Kanwil Kemenag akan mendukung sosialisasi wakaf dan mensinergikan dengan kegiatan pembinaan manajemen masjid, penyuluh agama Islam dan pimpinan madrasah.
Menurut A Gani Isa, pengurus baru BWI sedang merencanakan acara pelantikan dengan terlebih dahulu beraudiensi dengan Gubernur Aceh.
“Kita harapkan gubernur dapat mendukung dan melantik pengurus BWI Aceh periode 2018-2021,” harapnya.
Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada gubernur untuk meminta jadwal audiensi.
Sekretariat BWI sementara waktu akan menempati salah satu ruangan di Kanwil Kemenag Aceh. Hal ini dilakukan untuk memudahkan layanan kepada masyarakat dan mensiasati terbatasnya biaya operasional.
“Kita akan bekerja dengan baik untuk mengurus wakaf bersama-sama Kemenag, KUA, nadzir, Baitul Mal, Badan Pertanahan, serta pemerintah daerah,” katanya.
Sementara Kakanwil Kemenag Aceh, Drs HM Daud Pakeh meminta pengurus baru BWI supaya segera bekerja untuk menyelesaikan berbagai persoalan perwakafan di Aceh. Dia mengharapkan BWI melengkapi data base wakaf, melakukan sosialisasi dan mempercepat penataan tanah wakaf, termasuk yang selama ini digunakan sebagai lokasi beberapa kantor KUA dan madrasah.
Menurutnya, BWI dan Kanwil Kemenag bersinergi memperkuat kapasitas nadzir wakaf, sehingga seluruh tanah wakaf dapat disertifikasi, dilindungi dan diproduktifkan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus BWI Aceh yang lama yang diketuai Tgk H Faisal Ali dan selamat bekerja pengurus baru BWI Aceh.
Badan Pelaksana BWI Aceh periode 2018-2021 terdiri dari Dewan Pertimbangan, Ketua Ir H Nova Iriansyah MT, Anggota Dr HM Daud Pakeh dan Prof Dr H Muslim Ibrahim MA. Badan Pelaksana terdiri dari Ketua Dr HA Gani Isa MA, Wakil Ketua Dr H Armiadi Musa MA, Sekretaris Drs Azhari dan Bendahara Dedi Satria Hasma ST. Pengurus dilengkapi divisi-divisi antara lain divisi pembinaan nadzir, pemberdayaan/ pengelolaan wakaf dan kelembagaan/bantuan hukum. (smh)