Prosesi Pelantikan Anggota DPRK Aceh Besar |
LAMURIONLINE.COM I KOTA JANTHO
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar
periode 2019-2024 dilantik, Selasa (20/8). Prosesi
pelantikan digelar dalam rapat paripurna istimewa dipimpin Sulaiman SE Ketua
DPRK Aceh Besar periode 2014-2019.
Pelantikan
dan pengucapan sumpah/janji anggota dewan hasil Pemilu April lalu itu, dipandu Ketua
Pengadilan Negeri (PN) Kota Jantho, Hj Tuti Anggraini, SH MH di ruang sidang
DPRK Aceh Besar.
Pada acara tersebut juga
dilakukan penyerahan palu pimpinan sidang kepada Iskandar Ali Spd dari Partai
Amanat Nasional (PAN) selaku ketua DPRK sementara dan buku agenda kepada wakil
DPRK Bachtiar dari Partai Aceh (PA) oleh ketua DPRK periode 2014-2019 Sulaiman
Ketua DPRK Sulaiman SE dalam kesempatan tersebut mengatakan di era digital saat ini adalah era
generasi muda, terbukti diri sekian banyak anggota DPRK Aceh Besar periode
2019-2024 didominasi kaum muda.
“Ini adalah saatnya kaum
muda memimpin, terbukti dari 35 orang hanya beberapa orang saja yang
usianya diatas 50 tahun,” Katanya.
Sulaiman juga
mengatakan bahwa banyaknya kaum muda berada di DPRK Aceh Besar harus mampu
meningkatkan kinerja anggota dewan.
“Yang muda tentu lebih
aktif dan energik jadi harus mampu meningkatkan kinerja anggota dewan untuk
menampung aspirasi masyarakat,” ungkap Sulaiman.
Menurut Sulaiman masih
banyak agenda pembangunan yang belum selesai dan harus dilanjutkan oleh anggota
dewan yang baru terpilih saat ini.
“Masih banyak
agenda yang belum selesai dan harus dilanjutkan untuk pembangunan, oleh karena
itu selamat bekerja untuk anggota dewan yang baru dilantik, jadikan eksekutif
sebagai mitra kerja legislatif,” paparnya.
Hal yang sama
juga dikatakan oleh Waled Husaini selaku Wakil Bupati Aceh Besar. Waled
berharap anggota dewan yang baru dilantik agar bisa bekerja sama dengan
pemerintah guna membangun Aceh Besar.
“Ingatkan
kami selaku eksekutif, kritik kami agar kami tidak terjerumus kejalan yang
salah,” ungkap Waled.
Waled juga
mengucapkan selamat bekerja dan mari bekerja sama demi mewujudkan Aceh Besar
yang sejahtera.
Adapun 35
anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 untuk Daerah Pemilihan 1 meliputi
Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Kota Jantho, Kuta Cot Glie, Indrapuri:
Nahbani (Gerindra), Hanifullah (PKS), Muhsinir Marzuki (PAN), Zulfikri (Partai
Aceh), Nasruddin M Daud (PDA), Mustafa (PNA), dan Firdaus (PBB).
Daerah
Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Pulo Aceh, Peukan
Bada: Eka Rizkina (PKS), Abdul Muchti (PAN), Yusran Yunus (PAN), Gunawan
(Partai Aceh), dan Mahyuddin (PDA).
Daerah
Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, Simpang Tiga:
Zulfahmi (Gerindra), Saifuddin (Partai Golkar), Ruslan Effendi (PKS), Mahdi
Basyah (PAN), Zarwatun Niam (Partai Demokrat), dan Saifuddin (Partai Aceh).
Daerah
Pemilihan 4 meliputi Kecamatan Blang Bintang, Ingin Jaya, Kuta Malaka,
Montasik, Sukamakmur: Muhibuddin (Partai Golkar), Zulfikar (Partai Nasdem),
Mursalin (PKS), Fahrizal (PAN), Rahmat Aulia (PAN), Yuhelmi (Partai Demokrat),
Juanda Jamal (Partai Aceh), dan Muslem M Asyek (PDA).
Daerah
Pemilihan 5 meliputi Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Darussalam,
Baitussalam, Mesjid Raya: Syahrizal (PKB), Khubbie El Risal (Gerindra), Usman
(Partai Golkar), Zulfikar Aziz (PKS), Iskandar Ali (PAN), Firdaus Armia (Partai
Demokrat), Bakhtiar (Partai Aceh), Tgk Mufaddhal Zakaria (PDA), dan Arfiansyah
(PNA).
Amatan Lamurionline.com, prosesi pelantikan DPRK Aceh Besar berjalan lancar dan dikawal ketat personel
gabungan TNI/ Polri serta Satpol PP dan WH Aceh Besar. Di jalan gedung DPRK
tersebut, juga dipasang kawat antihuru-hara, sebagai upaya mengamankan proses
berjalannya pelantikan. (red)
Editor: Abrar
Fotografer: Herman
0 facebook:
Post a Comment