lamurionline.com--Aceh Besar : Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym S Ag turut hadir dan
ikut langsung menyerahkan Buku Nikah kepada
pasangan suami Istri pada pembukaan sidang Itsbat Nikah terpadu di Aula
Gedung Dekranas Gani Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Selasa (27/8/2019).
Kegiatan tersebut digelar atas
kerjasama Kankemenag Aceh Besar bersama Mahkamah Syari'ah Jantho, Dinas Syariat
Islam dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Besar yang dibuka secara
resmi oleh Asisten II Setdakab M Ali SSos MSi.
Dalam sambutannya, M Ali
menyampaikan, terima kasih kepada dinas Syariat Islam propinsi Aceh dan
Mahkamah syariah, Kemenag Aceh Besar, Disduk Capil Aceh Besar yang telah
bekerjasama untuk melakukan kegiatan isbat nikah untuk masyarakat Aceh Besar
korban Konflik, Korban Tsunami dan Masyarakat Miskin yang kurang mampu yang
sampai hari ini belum memiliki buku nikah.
“hari ini dengan kerjasama dari 4
instansi tersebut, maka dapat dilakukan
isbat nikah kepada 180 pasangan pasutri, mudah-mudahan yang telah terdaftar ini
memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan prosedur Standar Operasional (SOP)
yang berlaku dan dikeluarkan buku nikah,” ujarnya.
Diketahui bahwa, buku nikah ini
sangat bermanfaat salah satunya perlindungan kepada seorang istri dan juga
kepastian hukum terhadap anak-anaknya. Ia berharap kedepan Dinas Syariat Islam
Propinsi dan Pihak terkait masih melaksanakan program seperti ini.
Dalam kesempatan yang sama Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym S Ag mengatakan,
pihaknya telah mengambil data di 18 dari 23 Kecamtan di Aceh Besar artinya
masih ada 5 kecamatan lagi yang tersisa masih ada warga yang belum memiliki
buku nikah.
Ia berharap satu sisi, angka
isbat nikah ini harus berkurang karena dinas Syariat Islam propinsi ada batas
2006 untuk warga korban konflik dan korban tsunami, 2010 untuk warga miskin.
Kita berharap masyarakat untuk sadar hukum dan menikah di kantor KUA, harapnya.
Sementara itu, salah satu
pasangan suami istri peserta Isbat Nikah Aceh Besar tahun 2019 ini saat diminta
tanggapannya mengakui program ini sangat membantu masyarakat terutama korban
tsunami untuk mendapatkan kembali buku nikahnya yang telah hilang saat musibah
gempa dan Tsunami yang melanda Aceh pada tahun 2004 lalu.
Hal yang sama juga disampaikan
pasangan suami istri Asal Lam Jamee Dayah Kecamatan Simpang Tiga, Ia menikah
dulu pada masa konflik “Kami menikah secara resmi di mesjid, namun saat itu
tidak ada buku nikah yang saat itu masih sangat semeraut administrasi yang
diakibat oleh konflik Aceh bersama Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Muliadi
(50) yang didampingi istrinya Zuhra (40).**(Akmal/Red)
0 facebook:
Post a Comment