Lamurionline.com-- Aceh Besar : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar Kamis (8/8)
menyalurkan zakat sebanyak 92 juta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara
(ASN) jajaran Kemenag Aceh Besar.
Zakat tersebut di serahkan oleh kakankemenag Aceh Besar H
Abrar Zym SAg kepada 193 penerima di kantor koperasi Al Ishlah Lambaro Aceh
Besar. Turut hadir kasi Bimas Islam H Khalid Wardana MSi, Kasi Penyelenggara
Syariah Drs H Adnan.
Dalam tahun 2018, Unit pengumpulan zakat (UPZ) kankemenag
Aceh Besar telah menyetor dana Zakat ke Baitul Mal Aceh Besar mencapai 300 juta
lebih dan pada hari Rabu (7/8) Baitul
Mal Aceh Besar mengembalikan 22 ÷ dana
zakat ke UPZ Kemenag, sehingga zakat dari ASN Kemenag tahun 2018 terlambat di
salurkan kepada para mustahiq.
H Abrar Zym dalam arahannya mengharapkan kepada para
mustahiq untuk memamfaatkan dana zakat dengan sebaik baiknya, di samping itu
untuk masa yang akan datang di harapkan agar para mustahiq bisa berobah statusnya
menjadi pemberi zakat (muzakki). (KW/Hrm)
0 facebook:
Post a Comment