dok. IST
LAMURIONLINE.COM I INGIN JAYA - Seratusan pegawai Lapas Kelas IIA Banda Aceh terkejut. Secara mendadak  Kepala Lapas menggandeng BNN Kota Banda Aceh untuk melakukan tes urine pegawai di lingkungannya, Jum'at (11/10).

Tim BNN Kota Banda Aceh dipimpin Kepala BNN Kota Banda Aceh melalui Kasi Rehabilitasi Desi Rosdiana selanjutnya segera mengarahkan petugas Lapas untuk menjalani pemeriksaan urine.

Sebelumnya di Lapas Lambaro sedang berlangsung kegiatan perlombaan dalam rangka ulang tahun Kemenkumham, para pegawai yang sedang memeriahkan acara, secara mendadak diperintahkan mengikuti instruksi Tim BNN.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra menyebutkan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lembaga Permasyarakatan Banda Aceh untuk menciptakan Lapas yang bersinar (bersih narkoba).

"Kita terus mendorong seluruh instansi vertikal dan daerah untuk melakukan tes urine rutin pegawai, karena itu merupakan amanah Instruksi Presiden," kata Hasnanda.

Sebanyak 101 orang dari 114 orang petugas Lapas Lambaro dan Rutan Kajhu mengikuti tes urine dengan hasil semuanya negatif. Sementara 13 petugas belum mengikuti tes urine dikarenakan masih dalam agenda cuti dan keterangan sakit.

Dalam tes urine kali ini, petugas BNN Kota Banda Aceh menggunakan 7 parameter tes. Dalam parameter tersebut petugas bisa mengetahui kadar Amphetamine, Methamphetamine, Tetrahydrocannabinol (THC), Morphin, Kokain, Benzodiapine dan Ketamine yang bisa diketahui dari urine.





Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ridha Ansari mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan tes urine petugas Lapas. Ini juga merupakan bentuk kesiapan petugas dalam turut serta memerangi narkoba.

"Tes urine deteksi dini ini sebagai langkah pencegahan terhadap petugas Lapas, supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Sebab mereka adalah aparat yang membina warga binaan, jadi mereka harus bersih terlebih dahulu,” kata Ridha.

Ridha juga bersyukur hasil tes yang dilakukan secara terbuka oleh Tim BNN Banda Aceh kesemuanya negatif dan untuk petugas yang masih cuti akan dilakukan tes juga setelah yang bersangkutan kembali beraktifitas.

BNN Kota Banda Aceh terus melakukan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018, diantaranya pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika melalui tes urine untuk instansi vertikal di Kota Banda Aceh. (mariadi)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top