Kadisparpora Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi bersama Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Muhibuddin dalam Focus Group Discussion Kepariwisataan Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (16/10/2019). dok. IST
LAMURIONLINE.COM I INGIN JAYA - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Aceh Besar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Aceh Besar yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (16/10).

Kegiatan FGD pendahulu diikuti oleh 40 orang terdiri atas Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar Muhibuddin Ucok, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Hermanto SE MM, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, HPI Aceh Besar, Camat yang wilayah objek wisata, PT Angkasa Pura II, serta stakeholder kepariwisataan lainnya.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi menjelaskan FGD betujuan untuk menghimpun berbagai data dan info serta membangun sinergitas dalam upaya menata arah kebijakan mengembangkan kepariwisataan di Aceh Besar. 

"Sehingga nantinya Aceh Besar juga mempunyai dokumen rencana induk kepariwisataaan untuk menjadi pedoman pembangunan sektor ini kedepan," ujarnya.

Menurut Ridwan Jamil, pertemuan forum diskusi awal, tentunya setelah data-data survey segala macam disusun narasi dan materi sesuai dengan tataran kondisi yang ada.  

"Tim sedang mengumpulkan data dan survey untuk menetapkan rencana induk pariwisata di Aceh Besar. Nah, nanti kita diskusikan lagi, ada forum yang kedua, karena kenapa, supaya dokumen induk ini betul-betul sempurna dan sesuai dengan kebutuhan serta kenyataannya yang ada di Aceh Besar, jadi tidak bisa kita susun sembarangan," ungkap Ridwan.

Ridwan menambahkan fungsi Fokus Group Diskusi ini adalah semua leading dan lintas sektor bisa memberikan konstribusi terhadap kesempurnaan dalam menyusun rencana induk ini. 

"Semua stakeholder kita ajak, menambah informasi bagaimana strategi alur dan arah untuk pembentukan qanun ke depan. Kita rencanakan Desember ini sudah siap rencana induk ini dan pada tahun 2020 dapat diqanunkan oleh DPRK," pungkas Ridwan Jamil.

Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Muhibuddin Ucok mengatakan penyusunan RIPPARKAB penting dalam melaksanakan suatu kegiatan pembangunan tentunya perencanaan merupakan yang terdepan yang harus dilakukan. Khusus untuk pariwisata Aceh Besar, Disparpora telah meminta bantu ITB untuk menggali potensi-potensi yang ada di Aceh Besar.

"Rekomendasi itu nanti akan dijadikan bahan dalam penyusunan qanun pariwisata Aceh Besar. Ini penting supaya kita ada arah dan suatu hal yang  jelas tujuannya," tambahnya.

Untuk itu sebutnya dengan adanya rencana induk ini tentu pembangunan lima tahun ke depan itu sudah punya konsep, kemana  mau  dibawa. Jadi penting kegiatan seperti ini untuk kita sukseskan bersama dan kita minta kepada semua pihak memberikan data sebenarnya supaya tidak salah dalam menganalisa nantinya.

Oleh karena itu, keterkaitan dengan dinas-dinas yang lain sudah pasti, karena pariwisata ini harus didukung oleh instansi-instansi terkait lainnya, baik infrastruktur, perhubungan, dan telekomunikasi serta instansi yang lain karena merupakan kebutuhan. 

"Sesuatu yang dibutuhkan dalam menjalankan pariwisata harus kita support dan minta semua dinas terkait dapat membantu dan pro aktif," demikian Muhibuddin. (mariadi)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top