lamurionline.com-- Aceh Besar : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar bersama Rumah Tahanan kelas IIB Banda Aceh yang berlokasi di Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Aceh Besar, Senin (4/11) melakukan penanda tanganan nota kerja sama tentang penguatan pembinaan di bidang kerohanian terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Penanda tanganan kerja sama di lakukan oleh Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg yang di wakili kepala seksi Bimas Islam H Khalid Wardana SAg MSi dengan kepala rutan kelas IIB Banda Aceh Muhammad Najib, Bc.IP, SH di saksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHam  Aceh Drs H Meurah Budiman SH MH.

Turut hadir pada acara tersebut sejumlah pejabat kanwil kemenkumham Aceh, pehabat rutan kelas IIB Banda Aceh, kadis Dayah Banda Aceh Tarmizi M Daud MAg, kepala seksi kepenyuluhan kanwil Kemenag Aceh T Ahmad SAg, ketua pokjaluh Aceh Besar Mukam Zahri SAg, para penyuluh fungsional dan penyuluh non PNS kemenag Aceh Besar dan ratusan warga binaan Rutan Kajhu.

Kerja sama antara Rutan Kajhu dan kemenag Aceh Besar mencakup penyelenggaraan pendidikan kerohaniaan  yang meliputi pengajian rutin, pendalaman fiqh, aqidah dan kitab kuning bagi warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan tersebut.

Dengan adanya kerja sama ini di harapkan dapat terwujud pembinaan kerohanian secara rutin sehingga warga binaan memiliki fondasi yang kuat dalam aspek keagamaan dan menjadi individu yang lebih baik pada saat mereka bebas dan menjalani kehidupan sebagai bangsa yang berbudi luhur.
 
Selama ini kankemenag Aceh Besar melalui tenaga penyuluh agama telah rutin melakukan bimbingan dan penyuluhan terhadap warga binaan sehingga dengan adanya kerja sama ini akan lebih di tingkatkan lagi kunjungan penyuluhan ke Rutan Kajhu. (KW/Hrm)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top