dok. IST |
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRK. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke daerah pemilihannya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” ujar Hanifullah dalam reses di gampong Lampanah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.
Reses ini, sebutnya dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat yang kemudian bisa disalurkan 2020. Hanifullah juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih PKS pada april 2019 yang lalu.
“Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Aceh Besar yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya.
Hanifullah berharap apa yang menjadi usulan masing masing perwakilan masyarakat Lampanah nantinya juga dapat disampaikan kembali pada musrenbang tingkat desa, kecamatan dan tingkat kabupaten.
Hanifullah menyampaikan, dalam kegiatan reses anggota dewan langsung turun ke masing-masing dapil. Selain menyerap aspirasi masyarakat juga sebagai ajang silaturahmi.
Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota dewan, kata dia, adalah terkait usulan pembangunan di wilayah tersebut.
Disebutkannya, dalam setahun anggota dewan melaksanakan reses tergantung masa sidang, namun biasanya dalam setahun tiga kali dilaksanakan. Kepada masyarakat silakan menyampaikan aspirasi yang memang dibutuhkan oleh gampong terkait pembangunan.
Pantauan di lapangan, ratusan warga Lampanah khusus di wilayah pemilihan (Dapil I) memadati halaman tempat pertemuan kegiatan reses Hanifullah SPdI. (*)
0 facebook:
Post a Comment