LAMURIONLINE.COM I NASIONAL - Mantan anggota parlemen RI, Ghazali Abbas Adan mengatakan menjadi anggota parlemen di semua tingkatan adalah satu profesi. Karenanya ia harus bekerja profesional sesuai tupoksi parlemen, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan, berbasis sungguh-sungguh dan transparan. Hal tersebut dalam upaya mewujudkan kemaslahatan rakyat banyak. 

Dengan bahasa yang lebih tegas Ghazali Abbas menjelaskan dalam menjalankan tupoksinya itu anggota parlemen yang merupakan wakil rakyat banyak harus bekerja untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat banyak, bukanlah tebang pilih isyu, pilih kasih, personal, hanya kepada orang kampung, pendukung/konstituennya dan/atau lebih dominan dan terus menerus yang diproklamirkan adalah kerja dan melaksanakan fungsi Robin Hood. Robin Hood sendiri merupakan tokoh legenda yang hanya  memiliki kepekaan dan sosial personal.

Ia menambahkan memang fungsi parlemen tidak berbanding lurus dengan fungsi dan kerja Robin Hood itu. Kendati memang tidak dilarang anggota parlemen itu juga melakukan fungsi dan kerja Robin Hood, namun sejatinya lebih dominan, fokus dan transparan  melaksanakan tupoksi yang melekat pada setiap anggota parlemen sebagaimana amanah konstitusi itu.

“Ya, menurut pengalaman saya, menjadi anggota parlemen haruslah berusaha niscaya mampu bekerja profesional sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perlemen, yang sesuai dengan peraturan dan tata tertib parlemen itu,” Kata Ghazali Abbas, Selasa (24/12/2019).

Mantan Senator Aceh ini menambahkan seorang anggota parlemen tentunya haruslah memiliki kapasitas yang dapat mendukung kerja profesional. Dan tidaklah cukup hanya dengan bermodalkan ambisi dan popularitas saja.

Menurut Ghazali Abbas sejatinya para anggota parlemen itu haruslah memiliki ilmu yang mumpuni, dapat berbicara dengan baik dan artikulatif dan memiliki keberanian serta senantiasa berpihak kepada rakyat banyak.

“Apapun ucapan dan sikap yang diartikulasikan berkaitan dengan tupoksi parlemen itu tidak ada kaitan dengan suka atau tidak suka seseorang dan/atau kelompkok tertentu. Selain itu juga tidak ada pertimbangan positif dan/atau negatif elektabilitas manakala ikut serta dalam kontestasi politik lima tahunan,” jelas Ghazali Abbas.

Mantan Abang Jakarta ini menambahkan tentunya tidak boleh diabaikan juga penampilan yang memadai. Terutama dalam rapat kerja (raker), dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja dan/atau rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat umum.

“Berkaitan dengan keniscayaan kerja profesional anggota parlemen, saya tergelitik oleh pernyataan LSM dalam beberapa hari terakhir. Juga Koalisi NGO HAM Aceh  yang menyoroti dan mengkritsi kinerja anggota parlemen Aceh (DPRA) dengan rupa-rupa ungkapan, seperti menyebutnya kampungan dan sebagainya,” kata Ghazali Abbas.

Menurut Ghazali Abbas, anggota parlemen sebagai pejabat publik yang di pilih langsung oleh rakyat, maka wajar belaka apabila publik juga ikut serta menyoroti dan mengkritisi kinerja parlemen yang dinilai tidak sesuai dengan tupoksinya yang berbasis kepada kamaslahatan rakyat banyak.

“Dan tentunya anggota parlemen sebagai pejabat publik juga tidak boleh tersinggung, uring-uringan, apalagi marah atas sorotan dan kritik publik, termasuk sorotan dan kritik LSM dan Koalisi NGO HAM Aceh itu. Akan tetapi dalam waktu yang bersamaan merespon dan memperbaiki kenerjannya. Selain itu juga dengan sungguh-sungguh dan nyata meningkatkan kapasitas anggota parlemen untuk dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Semoga saja akan terwujud hal yang demikian,”pungkas Ghazali Abbas. (murdani/rel)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top