LAMURIONLINE.COM I NASIONAL - Perayaan Natal, 25 Desember dan Tahun Baru Masehi yang akan diperingati oleh umat Kristen dan adanya fenomena sebahagian umat Islam yang memberikan ucapan selamat Natal dan tahun baru Masehi dan yang membolehkannya sehingga menimbulkan polemik di antara umat Islam dan yang merayakan Natal dan Tahun Baru Masehi dengan memakai atributnya atau mengikuti perayaannya seperti yang terjadi pada setiap tahunnya.
Terkait polemik tersebut, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA, menyayangkan perilaku sebahagian muslim yang memberikan ucapan selamat hari raya agama lain seperti selamat Natal, Tahun Baru Masehi, Valentine, Nyepi, Waisak dan lainnya, atau memakai atributnya atau mengikuti perayaannya, dan orang yang membolehkan ucapan selamat Natal dan lainnya tersebut serta orang yang menjaga gereja dengan alasan toleransi agama.
Yusran dalam rilisnya. Selasa (24/12) menyebutkan, Islam merupakan agama yang toleran. Toleransi dalam Islam hanya berlaku dalam persoalan muamalah (hubungan sosial atau keduniaan) dan kebebasan beragama serta kebebasan menjalankan agama. Bukan dalam persoalan aqidah dan ibadah. Maka tidak boleh mengikuti ibadah dan aqidah agama lain. Ini toleransi diajarkan oleh Alquran dalam surat Al-Kafirun: 1-6 dan Al-Mumtahanah: 8-9 dan As-Sunnah.
Selain itu, lanjut Yusran, Rasulullah saw bersikap toleransi kepada orang-orang Yahudi di Madinah dengan membiarkan mereka hidup aman dan berdampingan dengan umat Islam, tidak memaksa mereka masuk Islam dan tidak melarang ibadah dan keyakinan mereka.
"Beliau saw tidak pernah mengucapkan selamat hari raya agama lain dan tidak pula mengikuti ibadah dan aqidah agama lain. Bahkan melarangnya. Begitupula para sahabat radhiyallahu 'anhum. Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa yang menyerupai (mengikuti ibadah dan aqidah) suatu kaum, maka dia bagian dari mereka" sebutnya mengurip hadist riwayat Abu Daud.
"Sikap toleransi agama yang benar adalah menghormati pemeluk agama lain, memberikan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya, dan hidup dengan aman dan damai. Inilah toleransi yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Adapun mengucapkan selamat hari raya agama lain seperti selamat Natal dan lainnya atau merayakannya dengan memakai atributnya atau mengikuti perayaannya itu bukan toleransi yang benar dan dibolehkan dalam Islam. Ini toleransi yang salah dan melampaui batas" tambahnya.
Karena itu, MIUMI Aceh meningatkan berbagai pihak agar menghargai dan menghormati ajaran Islam. Jangan mengukur toleran atau tidak toleran dengan mengucapkan atau tidak mengucapkan selamat Natal atau selamat atas hari raya agama apapun.
"Ini membahayakan dan merusak aqidah seorang muslim. Karena adanya kekufuran, kesyirikan, dan pengagungan terhadap syiar agama lain. Maka hukumnya haram dan bisa membatalkan keislaman seseorang berdasarkan Alquran, As-Sunnah dan ijma' para ulama salaf" ujar ketua MIUMI Aceh ini.
Di sisi lain, Yusran Hadi selaku Ketua MIUMI Aceh, memberi apresiasi dan mendukung terhadap fatwa MUI Jawa Timur, MUI Sumatera Barat dan para ulama lainnya yang mengharamkan mengucapkan selamat hari raya agama lain seperti Natal, tahun baru Masehi, Valentine, dan lainnya atau memakai atributnya atau mengikuti perayaannya serta fatwa MUI Pusat yang mengharamkan perayaan Natal bersama.
Dirinya juga meminta kepada pihak non muslim khususnya umat kristen untuk tidak memaksakan umat Islam untuk merayakan natal, tahun baru dan lainnya dengan memakai atributnya atau mengikuti perayaaannya. Sikap ini melanggar toleransi beragama dan hukum di Indonesia.
Terakhir, Yusran mengajak umat Islam taat kepada Alquran dan As-Sunnah serta para ulama sesuai perintah Allah Swt (QS: An-Nisa: 59) dan menjaga aqidahnya dengan tidak mengucapkan selamat hari raya agama lain seperti selamat natal, tahun baru Masehi, Valentine, Nyepi, Waisak dan lainnya. Begitu pula tidak memakai atributnya atau merayakannya. (red)
0 facebook:
Post a Comment