LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Tenaga dan Transmigrasi membantu 5.000 buah masker untuk pegawai OPD dan 23 kecamatan se-Aceh Besar, Senin (6/4). Penyerahan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali didampingi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Besar Rahmawati SPd MM kepada Kadis Pangan Aceh Besar Ir Fuadi Ahmad di Aula Setdakab Aceh Besar. Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Setdakab Abdullah SSos, Asisten II Setdakab M Ali SSos MSi, Asisten III Setdakab Dr Samsul Bahri MSi, Kepala OPD, para Kabag, dan para camat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali kembali mengajak seluruh OPD dan camat untuk bersama-sama melakukan penanganan, pencegahan, dan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Bantuan masker yang dilakukan Disnakertrans Aceh Besar ini perlu dicontoh dan diikuti oleh OPD lain di jajaran Pemkab Aceh Besar. Misalnya, membantu masker bagi jamaah masjid di kecamatan ataupun masyarakat lainnya yang sedang beraktivitas. Intinya, bantu dan lakukanlah sesuatu yang bermanfaat bagi orang banyak,” seru Ir Mawardi Ali.
Bupati Aceh Besar menjelaskan, sebagai wujud komitmen dan keseriusan pencegahan dan antisipasi terhadap Covid-19, Pemkab Aceh Besar telah melakukan rasionalisasi anggaran terhadap sejumlah kegiatan yang kurang mendesak dan kemudian dialihkan untuk penanganan Covid-19 tersebut. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, jelas Mawardi Ali, telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 48.500.791.415, dengan rincian Rp 33.500.791.415 yang berasal dari rasionalisasi kegiatan yang kurang mendesak dan Rp 15.000.000.000 merupakan dana tanggap darurat yang bisa digunakan bila sewaktu-waktu dibutuhkan. Anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri (APD), penyediaan obat-obatan dan peralatan kesehatan, dapur umum Covid-19, tunjangan untuk tenaga medis, penyediaan tempat isolasi untuk 23 kecamatan di Aceh Besar, dan bantuan sembako untuk masyarakat pada masa darurat.
Ir Mawardi Ali menambahkan, kini saatnya semua pihak untuk melakukan program-program kegiatan yang menyentuh nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini sebagai wujud tanggung jawab dalam penanganan dan antisipasi penyebaran Covid-19. Kepada jajaran kecamatan dan perangkat gampong se-Aceh Besar, ia juga meminta agar terus memantau warganya yang baru kembali dari luar daerah, sehingga pendatang tersebut dapat dikarantina selama 14 (empat belas) hari. Tujuannya yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Para camat hendaknya menyarankan kepada setiap keuchik supaya membuat tempat isolasi bagi warga yang baru tiba dari luar daerah dan membuat gugus penanganan Covid-19 di tingkat gampong,” imbau Bupati Aceh Besar.
Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Forkopimda juga sudah mengeluarkan seruan bersama yang intinya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari berkumpul dalam jumlah banyak, baik di warung kopi, restoran, swalayan, pasar, tempat wisata, dan lainnya. Selain itu, mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, tempat ibadah, dan tempat kerja, serta sarana umum lainnya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Juga memperbanyak makan sayur dan buah-buahan untuk menjaga stamina dan daya tahan tubuh.
Bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di fasilitas publik seperti masjid, pasar, dan jalan raya, diminta mengikuti prosedur protokol. Di antaranya imbauan untuk memelihara bersama lokasi fasilitas publik dan selanjutnya membersihkan lantai dengan disinfektan secara rutin, menjaga kebersihan, dan membuang sampah pada tempatnya. (mariadi/rel)
0 facebook:
Post a Comment