Oleh Sayed Muhammad Husen
Penulis Buku Merawat Bingkai Syariah 


Allah Swt berfirman: 
“Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” 
(QS Al-Baqarah: 43)

Baitul Mal Aceh (BMA) sebagai badan amil zakat mengintensifkan sosialisasi zakat pada bulan Ramadhan. Suatu kali saya bersama tim safari dakwah BMA melakukan “kampanye” zakat di Samadua Aceh Selatan yang malan itu didampingi oleh Ustaz Drs Zainuddin S, mantan Ketua ICMI Aceh Selatan. Dalam perjalanan ke lokasi, Zainuddin menafsirkan ayat di atas, bahwa pembahasan shalat dalam ceramah haruslah disandingkan dengan zakat. Tidak sah shalat seorang yang telah berstatus muzakki jika tidak menunaikan zakat. Ini soal keimanan yang harus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Zainuddin menawarkan pendekatan tauhid dalam menyampaikan pesan zakat. Maksudnya sebagai orang beriman, kita telah meyakini shalat dan zakat adalah wajib dilaksanakan dan mendapat balasan yang setimpal di yaumil akhir. Maka kita kerjakan kewajiban itu tanpa reserve. Iman seseorang akan meningkat dengan menuntut ilmu tentang shalat dan zakat, berteman dengan orang-orang shalih dan senantiasa mendapat siraman dakwah islamiah. 

Membayar zakat bukan karena “dakwah” yang dilakukan oleh Baitu Mal datu dai lainnya yang menjelaskan ayat-ayat tentang kewajiban berzakat, tentang regulasi zakat yang ada, tentang pengelolaan zakat yang modern dan transparan. Bukan karena kepercayaan terhadap Baitul Mal yang telah mengelola zakat secara profesional dan amanah. Namun zakat dibayar sebagai komitmen seorang yang mengimani firman Allah Swt dan sunnah Rasulullah saw. Ketika Allah Swt berfirman, “Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” Maka kita yakini dan amalkan. Zakat pun dibayar karena iman.  

Selanjutnya Allah Swt berfirman, “Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-NYa dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mendirikan shalat dan menunaikan zakat, yang demikian itulah agama yang luruas.” (QS Al-Baiyyinah: 103)

Ayat tersebut, meminta kita hanya menyembah Allah Swt (dalam berbagai bentuk) dan menerima konsekuensi dari keimanan itu. Ketika Allah misalnya memerintahkan shalat, berzakat dan amar makruf nahi mungkar, maka sebagai konsekuansi keberimanan kita semua itu harus kita kerjakan dengan ikhlas semata-mata karena Allah Swt. Bukan memilih mengerjakan yang ringan-ringan saja. Semua kewajban kita kerjakan dengan gembira. Yakin allah Swt akan membalas semuanya di akhirat nanti. 

Demikianlah bentuk ketaatan orang beriman yang total kepada Allah Swt. Ketataan itu tentu saja tak akan datang tiba-tiba apabila tidak disertai upaya membangun kesadaran, pengasahan ruhani dan penciptaan keadaan yang kondusif untuk taat kepada perintah sang Khalik. Ramadhan adalah momentum dan iklim terbaik memperbaharui keimanan dan ketaatan, sehingga kita memiliki energi yang cukup mengamalkan seluruh ajaran Islam. Shalat kita akan lebih berkualitas di bulan Ramadhan, serta bagi muzakki lebih mudah berzakat dan berinfak.  

Dengan spirit iman yang kita segarkan sepanjang Ramadhan, kita juga semakin yakin bahwa Islam adalah agama yang benar dan lurus. Islam agama yang lengkap sebagai pedoman hidup yang dapat mengantarkan kita pada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dengan Islam kehidupan pribadi dan sosial akan lebih sempurna, sebab Islam berdimensi individu dan sosial. Islam mencakup aqidah dan negara. Islam rahmat bagi sekalian alam. Salah satu ajaran yang berdimensi pribadi dan sosial adalah zakat. 

Zakat juga berdimensi negaga dan kebangsaan. Sejak masa Rasulullah saw, zakat dikelola oleh negara dan itu diteruskan oleh sahabat/khulafaurrasyidin. Zakat adalah implementasi keimanan dalam praktek kenegaraan. Sebab Islam memang tidak memisahkan antara keimanan dengan negara. Negara yang baik yaitu yang menerapkan prinsip-prinsip keimanan dalam pengelolaan negara. Salah satu bentuk nyata adalah pengelolaan zakat oleh negara. Minimal keterlibatan negara dalam pengelolaan zakat. 

Negara membatu dan memfasilitasi orang-orang beriman (muzakki) untuk berzakat seperti perintah Alquran, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan (dari dosa dan kikir) dan menyucikan mereka (mengangkat derajat mereka ke derajat orang-orang ikhlas).” (QS At-Taubah: 103). 

Dalam kehidupan ini, tidak semua muslim imannya berkualitas dan dengan kesadaran iman membayar zakat, karena itu diperlukan motivasi dan kampanye oleh aparatur negara (Islam). Bahkan negara dapat memberikan sanksi pidana bagi orang dan badan usaha muslim yang tidak menunaikan zakat. Negara mengatur dengan baik pengelolaan zakat, sehingga tidak terjadi korupsi dan mustahik dapat dibebaskan dari ketidakberdayaan sosial dan ekonomi.

Semoga dengan spirit Ramadhan kita dapat memperbaiki persepi tentang kewajiban zakat yang setara dengan  shalat. Bagi yang sudah berstatus muzakki segera menunaikannya, apalagi selama krisis Covid-19 diimbau membayar zakat lebih awal untuk membantu fakir miskin terdampak. Bagi aparatur negara kiranya lebih serius lagi menyempurnakan regulasi zakat, sehinga kaum muslim di negeri ini tidak lagi membayar ganda zakat dan pajak. Kita sempurnakan shalat dengan zakat, sebagai bukti insan muttaqin yang memiliki kualitas iman yang baik. 

Lampanah, 19 Ramadhan 1441
SHARE :
 
Top