Lamurionline.com-- Aceh Besar : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Pendidikan Madrasah Sosialisasikan KMA 183 dan 184 Tahun 2019 bagi Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar yang diikuti oleh 112 orang peserta dari unsur Pengawas Madrasah, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MI, MTs dan MA baik Negeri Maupun Swasta dengan tetap menjaga dan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19 diera New Normal berlangsung selama 1 hari di Aula Gedung Dekranas Aceh Besar Desa Gani. Kamis, (6/8/2020).
Kegiatan yang dibuka langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym S Ag yang juga sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Suryadi S Ag yang dalam Bimbingan dan arahannya menyampaikan  bahwa dengan terbitnya KMA 183 sebagai pengganti dari KMA 165 Tahun 2013, dan KMA 184 Tahun 2019 merupakan pengganti dari KMA Nomor 117 Tahun 2014.
Abrar Zym berharap kepada seluruh para pemangku kepentingan pendidikan di Madrasah yang berada dibawah Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar  untuk memahami regulasi KMA tersebut sebagai pedoman standarisasi implementasi Kurikulum di Madrasah yang memberikan kesempatan kepada madrasah untuk berinovasi dalam mengimplementasikan dan mengembangkan kurikulum madrasah serta mampu mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang multikultural, multi pemahaman keagamaan dan kompleksitas kehidupan secara bertanggung jawab, toleran dan moderat dalam kerangka berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, sehingga nantinya Guru harus mampu mengembangkan soal yang berwawasan HOTS  (Higher Order Thinking Skill) atau soal yang menguji kemampuan analisis siswa dan juga  mampu memicu cara berpikir siswa dan menalar sesuatu, sehingga nantinya akan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang berpikir aktif dan kreatif ,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi S Ag dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut antara lain untuk memberikan pemahaman yang benar bagaimana efektifitas KMA 183 dan 184 Tahun 2018 berjalan  sebagaimana proses e-learning yang tentunya pasti akan  mengalami kendala-kendala dalam menjalankannya, maka melaui forum ini dapat menjadi wahana tempat memecahkan masalah e-learning yang bertujuan agar ada kesamaan pemahaman tentang KMA 183 dan 184 tahun 2019 bagi seluruh tenaga pendidik di Madrasah dijajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dengan menghadirkan narasumber yanh mebawahi Pendidikan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. imbunya.

Ril : Akmal
Red : CM
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top