"Efektifitas dan efisiensi akan terwujud bilamana semua pihak berkontribusi dan memikirkan persoalan yang dihadapi oleh anak. Ia mengajak semua pihak yang terlibat untuk terus melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, karena dengan begitu dapat menjamin kesejahteraan sosial anak sebagaimana harapan kita bersama" sebut Dyah, Senin (14/12).
Direktur PKPM Aceh, Dr Muslim Zainuddin MSi mengatakan penyusunan policy brief ini merupakan langkah yang tepat untuk dijadikan dasar bagi pemerintah dalam melahirkan kebijakan baru yang berorientasi pada bukti.
"Berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Banda Aceh, Lhokseumawe dan Aceh Barat dalam mengintegrasikan layanan kesejahteraan sosial anak dituangkan dalam policy brief ini, sehingga daerah lain dapat dengan mudah mereplikasikan layanan ini di daerahnya masing-masing" ujar Muslim.
Ia juga menambahkan, PKPM sangat terbuka dalam berbagai pengalaman keberhasilan program Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) kepada daerah lain yang membutuhkan.
"Kita berharap PKSAI terus berkembang dan dicontohkan oleh daerah lain di Aceh, karena manfaat langsung bagi anak dapat dilihat dari dari pilot project" lanjut Muslim.
Sementara itu, Staf UNICEF yang hadir melalui media zoom meeting menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terus mensupport program-program UNICEF di bidang perlindungan anak. Terutama program layanan kesejahteraan sosial anak integratif yang telah berhasil dikembangkan dan dilaksanakan di tiga daerah. Program ini sangat tepat diterapkan di Kabupaten/Kota lain di Aceh dan sangat membantu bagi anak yang mengalami masalah kesejahteraan sosial baginya.
Turut hadir dalam diskusi tersebut Amrina Habibi MH perwakilan dari DP3A Provinsi Aceh, Elfiana mewakili Polda Aceh, Isnandar AKS MSi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Aceh dan Forum Anak Aceh dan Prof Dr Mujiburahman MA selaku perwakilan UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (mun/rel)
0 facebook:
Post a Comment