Oleh: Abulampanah 

Abu Sulaiman tampak serius kali ini. Dia minta saya ke perpustakaan masjid yang sederhana itu, untuk membuka kembali buku yang memuat hadits-hadits tentang riba. Sehingga obrolan di Serambi Masjid seakan kami mengaji ulang tentang riba, yang selama ini dipraktikkan di lembaga keuangan bank, non bank atau dalam masyarakat. “Jika seorang atau masyarakat muslim mengimani hukuman terhadap pelaku riba, dia tak akan minta penundaan pemberlakuan Qanun LKS,” tegas Abu Sulaiman, ba’da Shubuh, itu.

Dia minta saya membaca hadits.  Dari Abi Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang mencelakakan". Para sahabat bertanya, "Apa saja ya Rasulullah?". "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan dan menuduh zina." (HR Muttafaq alaihi).

“Lalu, coba bacakan hadits yang lain,” pinta Abu Sulaiman.  Saya pun membacanya: "Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberi, yang mencatat dan dua saksinya. Beliau bersabda: mereka semua sama." (HR. Muslim).

Masalahnya Abu, sebagian besar muslimin Aceh pernah membaca sekurang-kurangnya mendengar hadist-hadits tersebut melalui pengajian, khutbah Jumat atau ceramah, tapi mengapa belum mampu mengamalkan atau menginternalisasikan dalam dari masing-masing? Kita masih masih menganggap riba hal yang wajar, bahkan membiarkan terus hidup subur dalam masyarakat. “Itu bukti masyarakat kita belum beriman dengan sempurna,” katanya.  

Coba adinda perhatikan, lanjut Abu Sulaiman, Rasulullah SAW mensejajarkan tujuh hal yang bikin celaka di dunia dan akhirat: riba, syirik, sihir, membunuh, makan harta anak yatim, lari dari medan jihad dan menuduh orang lain berzina. Soal bagaimana bentuk celaka yang ditimpakan Allah SWT, kita tak dapat memprediksinya. Bisa saja dalam bentuk bencana yang lebih dahsyat dari gempa dan Tsunami 26 Desember 2004.

Karena itu, tambah Abu Sulaiman, seakan dia sedang menceramahi jamaah -- padahal kami cuma diskusi berdua saja-- seharusnya kita berikhtiar dan berlindung dari segala hal yang mencelakakan. Ikhtiar dan perlindungan itu dapat diusahakan bersama-sama secara berjamaah melalui pembentukan regulasi dan kebijakan yang semuanya terhindar dari ekosistem riba.  Ada hadits lain: "Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberi, yang mencatat dan dua saksinya.” Beliau bersabda: “Mereka semua sama." 

Abu Sulaiman tahu,  bahwa sejak 1980-an kami telah menggerakkan kampanye anti riba pada perbankan, koperasi simpan pinjam dan praktik gadai. Sementara Abu Sulaiman sendiri ketika itu lebih bergiat di dunia politik, mempromosikan gagasan politik Islam, fikih siasah dan partai Islam. Tentu saja iklimnya lebih kondusif sekarang, sebab Aceh telah memasuki era formalisasi syariat Islam.  

Apakah masih ada hadits lain, tanya Abu Sulaiman? Bacakan saja semua, sebab kita masih ada waktu dan nanti kita sebarkan melalui media yang ada. “Baik, Abu,” kata saya. “Dari Abdullah bin Hanzhalah berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Satu dirham uang riba  yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyat dari pada 36 wanita pezina." (HR Ahmad). Lihatlah, betapa besarnya dosa riba dan pantas jika Allah mencelakakan mereka. 

Karena itu, Abu, peran dai, khatib, guru pengajian, pembuat qanun,  bahkan pemerintah harus terus menerus mengingatkan dan mengaktualkan penghapusan riba dalam praktik lembaga keuangan bank dan nonbank. Tak boleh ada lagi niat merevisi Qanun LKS. “Semoga Abu, insya Allah kita diskusi lagi pada waktu lain.” 

Sumber: Gema Baiturrahman 24/12/2020

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top