lamurionline.com --Banda Aceh : Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan apresiasi tinggi kepada PT.Bumiputera Muda 1967 Aceh yang telah menerapkan asuransi berbasis syariah sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (Qanun LKS).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Zainal Arifin dalam sambutannya pada acara Tasyakuran Peresmian Kantor Cabang Syariah Aceh, PT.Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida) di Hermes Palace Hotel, Rabu (13/1/2021).
Dalam acara tersebut, Pemko Banda Aceh menerima penghargaan sebagai nasabah prioritas yang di serahkan oleh Plt Dirut PT.Bumida Pusat, Ramli Forez yang diterima oleh wakil wali kota.
Chek Zainal menyampaikan salam hangat dari Wali Kota Aminullah Usman yang tidak bisa berhadir dan mengucapkan selamat kepada PT.Bumida yang telah menjalankan asuransi ke prinsip syariah.
“Pemko menyambut baik langkah PT.Bumida Aceh selaku penyedia jasa asuransi yang telah migrasi ke syariah dalam rangka mendukung mendukung Qanun Syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah,” jelasnya.
Wakil Wali Kota juga berharap dengan di resmikan Kantor Cabang Syariah Bumida tersebut dapat memberikan dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan yang tak terhingga bagi nasabah dan masyarakat.
“Semoga PT.Bumida terus melakukan transformasi ke arah yang lebih baik dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan produk-produk yang bermanfaat dalam memproteksi masyarakat,”harapnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Cabang Bumida Syariah Aceh, Reza Fauzanry, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, perwakilan akademisi USK dan UIN, pimpinan lembaga keuangan syariah, perbankan, Asuransi dan mitra Bumida. (Cek Man/Ril)
0 facebook:
Post a Comment