lamurionline.com -- Banda Aceh : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan rapat koordinasi dengan pihak dari sejumlah instansi seperti Satpol PP dan WH, Dinas Syariat Islam, Dinas Perhubungan, dan camat dari Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kutaraja untuk membahas optimalisasi penegakan syariat Islam di Banda Aceh, Kamis (28/1/2021).




Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda. Turut hadir Sekretaris Dewan, Tharmidzi, Kabag Umum dan Keuangan, Muslim.

Sementara dari dinas hadir Plt Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Heru TW, dan jajarannya, Camat Meuraxa, Ardiansyah, Camat Kutaraja, Arie Januar, dan Plt Kadis Syariat Islam, Ridwan Ibrahim, serta dari Dinas Perhubungan kota Banda Aceh.

Farid mengatakan, dengan adanya koordinasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penegakan amar makruf dan nahi mungkar di Kota Banda Aceh.

Dalam pertemuan itu Farid menyampaikan, pihaknya menerima laporan atau komplain dari masyarakat terkait adanya potensi pelanggaran syariat Islam atau yang mengarah hal-hal negatif terutama di kawasan pantai dan lapangan terbuka.

Oleh sebab itu, DPRK terus mendorong instansi terkait agar menaruh perhatian lebih pada lokasi-lokasi tertentu seperti tempat wisata di Ulee Lheu menuju Gp. Jawa dan lapangan Blang Padang. Salah satunya dengan meningkatkan intensitas pengawasan untuk memastikan tidak ada aktivitas pelanggaran syariat Islam di sana.

“Kawasan-kawasan wisata tersebut perlu diperbanyak penerangan pada malam hari seperti lampu jalan, sehingga tidak terjadi potensi maksiat di lokasi tersebut,” katanya.

DPRK juga meminta kepada Dinas Syariat Islam agar menugaskan para dai untuk melakukan sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada pelanggaran syariat. Selain itu, diharapkan kepada warkop dan kafe agar menutup usahanya saat menjelang kumandang azan magrib.

“Kita juga berharap kepada Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk terus meningkatkan pengawasan sehingga upaya pemerintah kota menjadikan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariat benar-benar dapat terwujud,” ujarnya.

Di samping itu, dewan juga meminta agar penegakan syariat Islam dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh SKPK forkopimda atau lintas sektoral. Hal ini sesuai dengan kesepakatan dalam rapat forkopimda yang digelar beberapa waktu lalu untuk membentuk tim terpadu penegakan syariat Islam.

“Kita berharap tim yang telah dibentuk ini agar segera dapat di-launching. Sehingga dengan adanya tim ini nantinya penegakan syariat Islam dapat terintegrasi dengan melibatkan semua instansi pemerintah dan komponen masyarakat. Dan kita berharap Banda Aceh ini akan semakin aman dan nyaman dalam melakukan berbagai beraktivitas,” ujarnya. (Sdm/Ril)


SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top