lamaurionline.com -- Banda Aceh : Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Kota Banda Aceh memantau hari pertama belajar tatap muka di sekolah, Senin (4/1/2021). Pemerintah kota Banda Aceh mulai memberlakukan pelaksanaan belajar tatap muka di semua jenjang dari SD sampai SMA.

Ketua F-PRB Kota Banda Aceh, Safriadi Ibrahim mengatakan, bulan januari 2021 merupakan awal dimulainya semester genap 2020/2021. Dikatakannya, beberapa sekolah mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA dan sederajat di sejumlah kawasan dalam lingkungan Kota Banda Aceh dan sekitarnya mulai memberlakukan sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 



Belajar tatap muka dilakukan sebagai bentuk relaksasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, yang diturunkan dalam  Surat Gubernur Aceh nomor 423.3/19364 Tanggal 28 Desember 2020 tentang pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021 dan Surat Edaran Walikota Banda Aceh No.440/01575 tanggal 29 Desember 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka semester genap 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Satuan Pendidikan yang melakukan pembelajaran tatap muka hari ini dipastikan telah mengisi dan memenuhi daftar periksa kelayakan dan kesiapan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa pada laman DAPODIK serta telah ditinjau oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.

Safriadi Ibrahim mengatakan, secara umum berdasarkan pemantauan penerapan perdana Sekolah dengan PTM di satuan Pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP baik Negeri maupun Swasta, cukup baik.



Pihak sekolah tampak telah melakukan sejumlah persiapan dalam menyambut kedatangan siswa untuk PTM. 

"Kepala Sekolah, Guru, dan Petugas Keamanan Sekolah sigap menyambut siswa sejak pukul 7.20 WIB. Sejumlah pemeriksaan awal (screening) dilakukan pada saat siswa dan wali siswa/pengantar tiba di gerbang sekolah, mulai dari memastikan penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun, penyerahan surat pernyataan orangtua, (di salah satu sekolah swasta bahkan mewajibkan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test), kemudian mengarahkan untuk mencuci tangan di wastafel, baru kemudian diarahkan ke kelas masing-masing," katanya 

 Selain itu, katanya, ruang kelas juga telah di susun sedemikian rupa memenuhi jarak ideal antar siswa, dimana jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) diatur sesuai pedoman PTM, maksimal 50 persen dari jumlah siswa. Sebagian besar sekolah yang menerapkan PTM telah memiliki sarana tempat cuci tangan sesuai rasio siswa dan terletak di lokasi sentral, atau bahkan dapat diakses di depan ruang kelas.  

"Jenisnya pun beragam, mulai dari yang modifikasi dari galon air mineral, portable (manual dan injak), semi parmanen, hingga permanen. Ruang Belajar yang disesuaikan agar dapat memenuhi jarak ideal bahkan menggunakan sekat plastik per meja juga dapat di temui di salah satu sekolah. Penggunaan masker juga menjadi kunci utama selama interaksi di sekolah, apalagi dengan penggunaan face shield sebagai proteksi tambahan," ujarnya.



Selain itu, poster dan materi edukasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi dalam bentuk banner juga tampak pada sejumlah sekolah. Ini menjadi permulaan baik dan sinyal positif betapa pihak sekolah melakukan sejumlah persiapan meliputi pembuatan SOP untuk PTM, melengkapi sarana prasarana penunjang prokes, menyesuaikan kurikulum pembelajaran dan sistem belajar, hingga membangun komunikasi dengan komite sekolah serta orangtua/wali siswa. 

Namun demikian, kata Safriadi, sejumlah catatan pada pemantauan hari pertama penerapan PTM di sekolah perlu menjadi perhatian, diantaranya : Masih ditemuinya penggunaan masker yang tidak tepat dan atau/sesuai baik pada siswa, guru, dan orangtua/wali (penggunaan masker terbalik, menggunakan masker berbahan scuba, ukuran masker yang tidak sesuai (beberapa bahkan tidak ramah anak) sehingga tampak kebesaran, tidak rapat menutup area hidung, mulut, dan dagu (longgar), dan membuat tidak nyaman digunakan.

Selain itu, tampak jelas baik siswa maupun guru tidak betah menggunakan masker untuk jangka waktu yang panjang, padahal durasi pembelajaran PTM berkisar antara 1,5 – 3 jam ( PAUD/TK/SD) ; wastafel yang kurang ramah bagi pembelajar usia PAUD/TK, ketiadaan sabun cair, pembuangan limbah cuci tangan yang langsung mengarah ke tanah; sistem pengawasan penggunaan prokes secara ketat di sekolah belum optimal karena hanya terfokus pada guru ; guru role model bagi siswa karenanya perilaku guru menurunkan masker atau (lupa) menjaga jarak, dengan mudah dapat diimitasi oleh siswa. 

Selanjutnya, kemampuan guru terbatas untuk dapat melakukan pengawasan penggunaan prokes secara ketat karena di waktu bersamaan juga berkonsentrasi untuk mengajar di kelas, termasuk juga untuk pembelajaran daring (bagi siswa yang orangtuanya memilih anaknya tetap mengikuti belajar daring).

"Siswa tingkat PAUD/TK juga perlu mendapatkan bantuan untuk penerapan prokes mengingat kemampuan kognitif, motorik, dan psikomotor nya masih terbatas. Pemantauan di salah satu Madrasah Tsanawiyah yang terletak di wilayah Lueng Bata menunjukkan bahwa siswa masuk sekolah tanpa disambut oleh guru/petugas piket, pemantauan suhu tubuh tidak dilakukan," katanya.

Selain itu, ada juga siswa tidak menggunakan masker sejak dari rumah. Masker disimpan di saku baju, dan baru digunakan ketika ada yang menanyakan. Selain itu pada sekolah dengan ruang kelas yang terbatas, tampak juga sangat sulit untuk menerapkan jarak ideal pada meja dan kursi belajar. Belum lagi terkait ventilasi udara di ruang belajar. 

Menurutnya, satu hal penting lainnya juga yang masuk dalam catatan pemantauan ini adalah tidak semua sekolah memiliki SOP berkenaan dengan PTM, sejumlah penyesuaian dilakukan sekolah sesuai kapasitas, kemampuan, serta sumber daya/dana, diantaranya bahkan ada yang sekedar memenuhi kewajiban pemakaian masker dan sarana cuci tangan saja. 

"Tantangan lain yang dihadapi sekolah karena menyelenggarakan jenis pembelajaran tidak hanya tatap muka namun juga (sebagian luring) pembelajaran daring, adalah kuota dan koneksi internet. Khususnya untuk sekolah yang terletak di wilayah perbatasan Banda Aceh - Aceh Besar, seperti di Alue Naga misalnya, belum adanya jaringan internet nirkabel, dirasakan sangat menyulitkan," jelasnya.

Proses daring menjadi terkendala akibat sepenuhnya bergantung dengan jaringan internet dari sejumlah penyedia layanan internet GSM/3G/4G yang sangat buruk penerimaan sinyalnya di lokasi sekolah. Kondisi ini menyebabkan guru terpaksa mengirimkan laporan atau memfasilitasi belajar daring melalui warung kopi terdekat yang menyediakan fasilitas free Wi-Fi. Karenanya sekolah dengan kondisi khusus semacam ini perlu kiranya didukung untuk dapat mengakses broadband internet system.

Dikatakan, upaya pemantauan/pengawasan lanjutan secara berkala menjadi penting dan mendesak untuk dilakukan guna memitigasi klaster baru di sekolah. Selain itu materi prokes dan adaptasi kebiasaan baru juga masih perlu terus disampaikan pada warga sekolah agar melekat dalam ingatan dan menjadi habituasi khususnya di masa pandemi ini.  

"Warga sekolah perlu diingatkan bahwa saat ini menggunakan masker tidak lagi menjadi suatu kewajiban, namun merupakan kebutuhan. Perlu sinergitas lembaga dan jejaring kerjasama pentahelix untuk melakukan pengawasan juga diseminasi penerapan prokes 3M dan Adaptasi Perilaku di masa pandemi khususnya di lingkungan sekolah," tutup Safriadi. (Cek Man/Ril)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top