*Tak Mau Direlokasi ke Lamdingin
lamurionline.com -- Banda Aceh : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau para pedagang sayur di Jalan Kartini, Peunayong, Banda Aceh sekaligus menyerap aspirasi dan keluhan pedagang terkait relokasi pasar tersebut, Kamis (7/1/2021).
Peninjauan itu dilakukan Ketua Komisi II, Aiyub Bukhari, Sekretaris Komisi, Ramza Harli, dan anggota Komisi II, Aulia Afridzal.
Ketua Komisi II, Aiyub Bukhari mengatakan, berdasarkan keluhan yang disampaikan pedagang kepada pihaknya, mereka tidak mau lapak dagangannya dipindahkan ke Pasar Mahirah Muamalah di Gampong Lamdingin. Atas dasar tersebut Komisi II ingin melihat langsung kondisi di lapangan supaya nantinya bisa disampaikan ke pimpinan dan Wali Kota Banda Aceh.
"Pada umumnya mereka tidak mau dipindahkan ke sana dulu, karena menurut mereka disamping jaraknya yang jauh, mungkin juga belum tentu mendapatkan langganannya di sana," kata Aiyub.
Hal senanda juga disampaikan Sekretaris Komisi II, Ramza Harli. Beberapa waktu lalu para pedagang sudah beraudiensi dengan DPRK untuk meminta agar mereka tidak direlokasi. Menurut politisi Gerindra itu, hal tersebut menjadi persoalan, sebab jika pedagang sayur di Jalan Kartini ini tidak mau dipindahkan ke Pasar Mahirah, maka pedagang ikan di Peunayong yang sudah kembali ke pasar tersebut juga tidak mau dipindahkan ke Pasar Mahirah.
Sementara tujuan pemerintah, menginginkan para pedagang bisa berjualan dengan baik dan masyarakat mau berbelanja ke pasar yang sudah ditentukan. Pihaknya juga tidak menginginkan pasar tersebut menjadi kumuh. Untuk itulah pemerintah membangun Pasar Mahirah Lamdingin guna mempersatukan seluruh para pedagang di Kota Banda Aceh terpusat di satu lokasi.
"Kita juga akan duduk kembali dengan Pak Wali Kota. Memang keinginan pedagang di sini, kalau bisa seluruh pedagang di Banda Aceh ini dipindahkan ke sana, baru kemudian pedagang di Pasar Kartini ini juga mau pindah," kata Ramza didampingi Kabid Perdagangan Diskopukmdag Banda Aceh, Johari, kepada UPTD Pasar, Fikri, serta Satgas Pasar.
Ramza menjelaskan, seandainya pemerintah tetap ingin memindahkan pedagang di Jalan Kartini ke Pasar Mahirah, maka seluruh pedagang di kawasan Peunayong Banda Aceh juga ikut dipindahkan. Namun, tempat yang tersedia di Pasar Mahirah kata Ramza masih terbatas. Sementara untuk membangun keseluruhan pasar hingga lengkap masih terkendala dengan anggaran.
"Kami ini sebagai wakil rakyat terus mendengar aspirasi para pedagang, kemudian perlu duduk bersama untuk mencari jalan terbaik demi kemajuan pedagang Kota Banda Aceh," tuturnya.
Selain turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi pedagang, Komisi II juga berharap pedagang di Jalan Kartini mau dipindahkan ke Pasar Mahirah. Menurut Ramza, jika para pedagang sudah bersatu di sana otomatis masyarakat juga akan datang ke sana untuk berbelanja.
"Apalagi Pasar Kartini juga sudah mulai kumuh dan jalan sudah mulai macet maka tujuan pemerintah juga sangat baik. Jika sudah bersatu di sana, maka jadilah seperti pasar modern, otomatis masyarakat sebagai pembeli juga akan tertarik mencari pedagang untuk berbelanja kebutuhannya. Jika seperti ini berpencar-pencar mungkin program pemerintah juga tidak berjalan. Perhatian pedagang-pedagang di Pasar Kartini ini juga sangat diharapkan oleh pemerintah," tuturnya.
Tidak Mau Direlokasi
Sementara itu seorang pedagang di Pasar Kartini, Basyariah, mengeluhkan jika dirinya tidak setuju dipindahkan ke Pasar Mahirah Lamdingin. Alasannya karena berada di tepi laut dan sudah nyaman berjualan di Pasar Kartini.
"Apa pun ceritanya jangan dipindahkan, kami tidak mau pindah. Kalau dipaksa, Bapak harus pikir-pikir dulu," katanya. (SDM/Ril)
0 facebook:
Post a Comment