"Kedisiplinan kinerja harus ditingkatkan, sistim piket akan dicabut untuk peningkatan pelayanan," pinta Mawardi Ali.
Rapat yang berlangsung dikantor Bupati di Kota Jantho diikuti oleh Asisten, seluruh Kepala OPD, Kepala Badan, dan Para Camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Bupati mengatakan bahwa masa kepemimpinan Mawardi - Husaini telah memasuki periode tahun ke-4 sehingga semua harus dikejar dengan cepat, baik pelayanan, peningkatan SDM maupun infrastruktur yang tertuang dari RPJM.
"Awal tahun harus menjadi semangat baru, kinerja yang cepat dan pelayanan yang baik, agar RPJM dapat terealisasi" harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mawardi Ali juga akan segera mencabut intruksi Bupati Aceh Besar terkait pola kerja dan jadwal piket yang dilaksanakan dan berlaku selama Pandemi Covid-19. Pencabutan intruksi tersebut nantinya untuk berlakukan pola kerja sebagaimana mestinya, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik pakai masker, hindari kerumunan dan jaga jarak serta mencuci tangan. (sirath/rel)
0 facebook:
Post a Comment