lamurionline.com -- Kota Jantho : Dua Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar melakukan melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 di Puskesmas Ingin Jaya, Senin (18/1/2021).
FOTO/ ISMAIL PHONNA Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi saat dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 di Puskesmas Ingin Jaya, Senin (18/1/2021). |
Keduanya Pimpinan tersebut yaitu Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi dan Wakil Ketua Bakhtiar ST MSi. Keduanya datang secara bersamaan ke Puskesmas ingin jaya sekira pukul 11.00 WIB langsung melakukan pendaftaran, kemudian dilakukan skrining, yang selanjutnya langsung dilakukan vaksin. Keduanya disuntik Vaksin Sinivac yang merupakan buatan vaksin asal china dan biofarma yang sebelumnya telah didistribusikan ke seluruh Aceh oleh Pemerintah Aceh.
Iskandar Ali mengatakan, ia melakukan vaksin ini atas kesadaran sendiri, ia merasa yakin bahwa tidak ada persoalan ini merupakan sebagai upaya pencegahan untuk memutus mata rantai covi-19 di Kabupaten Aceh Besar.
“Alhamdulillah kita berdua mengambil inisiatif pribadi untuk melakukan vaksin, mudah-mudahan ini masuk salah satu upaya memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak perlu takut akan di vaksin, tidak mungkin pemerintah mengerobarkan rakyatnya,” kata ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali didampingi Wakil Ketua DPRK Bachtiar, Ketua Komisi Komisi V Muhibuddin Ibrahmi dan Ketua Komisi IV Mahdi Basyah usai dilakukan vaksin.
Menurutnya, Vaksinisasi untuk membentuk antibodi terhadap melawan Covid-19. Mudah-mudahan vaksinisasi Sinovac Covid-19 baik, apalagi MUI sudah mengeluarkan Fatwa bahwa vaksin ini Halal dan baik, juga BPOM sudah mengeluarkan izinnya, jadi kita tidak perlu ragu lagi.
Sekarang banyak sekali bertebaran informasi yang tidak benar tentang vaksin, diberbagai belahan dunia lain sudah mulai menggunakan vaksin, bahwa Sinovac ini lebih baik dan lebih rendah menimbulkan anomali kesehata, artinya sesudah divaksin orang biasa saja, efeknya rendah, makanya ia yakin dengan vaksin sinovac asal negeri tirai bambu itu.
Ia juga mengharapkan kepada pengambil kebijakan, agar membangun narasi bahwa vaksin itu kebutuhan, jangan membangun narasi akan ada sanksi apalagi ancaman. Pemerintah harus mengedukasi bahwa orang yang sudah di vaksin ini betul-betul bisa terlindungi dari wabah covid-19.
“Kedepan kita berahap kepada pemerintah, baik pemerintah daerah maupun propinsi, bahkan pusat tidak perlu lagi membangun narasi yang tidak divaksin dapat dikenakan sanksi. Jadi Narasi ini harus dirobah,” harapnya.
Menurut Polisi Partai Amanat Nasional itu, bahwa vaksin ini merupakan kebutuhan kita semua untuk memutuskan mata rantai covid-19, mudah-mudahan upaya dan ikhtiar baik pemerintah ini bisa disambut baik oleh masyarakat.
Selain Ketua DPRK Aceh Besar , Iskandar Ali dan Wakil Ketua DPRK, Bakhtiar juga ikut di vaksin beberapa wakil rakyat itu Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar, Mahdi Basyah, Camat Ingin Jaya, M Kamil Zuhri SSTP dan Danramil Ingin Jaya Kapten Sumastono, sedangkan Ketua Komisi V Muhibbuddin Ibrahim tidka memenuhi syarat untuk divaksin.
Usai, dilakukan vaksin, semuanya diberikan sertifikat bahwa sudah disuntik vaksin covid-19, dan kepada mereka semua diminta untuk kembali lagi pada bulan februari untuk dilakukan vaksin setengah lagi agar sempurna.
Hadir juga pada penyuntikan vaksin di Puskesmas Ingin Jaya itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar Anita, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh. (Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment