lamurionline.com -- Meulaboh : Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Barat Marhaban SE hadiri rapat koordinasi persiapan launching vaksinasi Covid -19 bersama Forkopimda Aceh Barat yang di gelar di ruang rapat bupati Aceh Barat, Meulaboh, Senin (8/2/2021).
Rapat koordinasi ini turut di hadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala BPJS kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Cut nyak dhien, Ketua IDI Aceh Barat.
Menyikapi tingkat sebaran Covid 19 di provinsi Aceh yang masih tinggi, Sekda Aceh Barat, marhaban SE menyampaikan perlu adanya tindakan lebih lanjut dengan segera, yaitu dengan mempercepat tahapan vaksinasi kepada para penerima vaksin yang telah ditetapkan ujarnya.
Lebih lanjut, Marhaban menyampaikan jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid -19 di Kabupaten Aceh Barat akan dipercepat menjadi tanggal 10 februari 2021 setelah sebelumnya ditetapkan tanggal 15 februari 2021 lanjutnya.
Marhaban mengingatkan kepada semua pihak terkait untuk mempersiapkan proses vaksinasi tahap pertama ini dengan sebaik mungkin agar proses vaksinasi di Kabupaten Aceh Barat dapat berjalan dengan lancar ungkapnya.
Kemudian ia menyampaikan ada begitu banyak informasi yang keliru di tengah masyarakat terkait dengan vaksin ini. Untuk itu perlu ada usaha yang lebih keras dalam mensosialisasikan tentang manfaat vaksinasi kepada masyarakat sehingga tidak timbul keresahan di tengah masyarakat khususnya di Aceh Barat ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Cut nyak dhien, dr. Putri Fathiyah menyampaikan vaksinasi perdana di Kabupaten Aceh Barat akan dilaksanakan di RSUD Cut nyak dhien pada tanggal 10 Februari 2021 pada pukul 10.00 wib yang bertempat di poli klinik yg baru ungkapnya.
Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 ini adalah untuk menurunkan tingkat kesakitan dan kematian akibat Covid-19, untuk mencapai kekebalan kelompok (Herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kekebalan tubuh secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi ungkapnya. (Bar/Ril)
0 facebook:
Post a Comment