lamurionline.com -- Banda Aceh : Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh sebagai kepala daerah yang berhasil mendorong pelaksanaan aksi HAM di Aceh. Selain gubernur, penghargaan juga diberikan untuk Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik se-Aceh.
Penghargaan tersebut diterima oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Hubungan Kerja Sama, Drs Bukhari MM, dalam acara Rapat Koordinasi Tahun Anggaran 2021 Kanwil Kemenkumham Aceh, di Hotel Grand Nanggroe, kemarin.
Penghargaan juga diberikan Kanwil Kemenkumham Aceh kepada Ketua DPRA, Bupati dan Walikota, Sekda Kabupaten/Kota, Kepala SKPA, instansi dan lembaga terkait lainnya dengan berbagai macam kategori keberhasilan.
“Saya atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh atas pemberian dua penghargaan kepada Pemerintah Aceh,” kata Bukhari saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Aceh.
Bukhari mengatakan, kedua penghargaan itu pada dasarnya merupakan cambuk bagi jajaran Pemerintah Aceh agar prestasi itu dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di masa mendatang.
“Penghargaan ini juga diharapkan dapat memotivasi kami untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip HAM. Pemerintah Aceh akan terus mendorong penempatan HAM sebagai isu yang melekat dengan urusan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bukhari.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh, Heni Yuwono, mengatakan, tahun 2021 menjadi tahun yang berat bagi semua pihak, termasuk bagi Kanwil Kemenkumham Aceh. Oleh sebab itulah, untuk menjawab tantangan tersebut Kanwil Kemenkumham Aceh menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kerja tahun 2020 ,sebagai cermin dan refleksi untuk mengetahui kekurangan dan dapat melakukan perbaikan kinerja di masa mendatang.
“Adapun rangkaian agenda yang akan dilaksanakan pada kegiatan ini adalah; mereview pelaksanaan kerja 2020 dan penguatan pelaksanaan sistem pengendalian internal pemerintah,” ujar Heni.
Heni melanjutkan, rangkaian agenda lainnya adalah melaksanakan reformasi birokrasi dan penguatan kinerja aparatur kantor wilayah. “Rapat kerja ini selain bertujuan untuk menetapkan proyeksi tahun yang akan datang, juga diharapkan menjadi upaya dan komitmen untuk menyukseskan kinerja Kemenkumham yang lebih pasti,” kata Heni.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho dan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Iwan Kurniawan.
Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan memakai hand sanitizer. (Bar/Ril)
0 facebook:
Post a Comment