lamurionline.com -- Aceh Besar : Bupati Aceh Besar diwakili Plt Sekda Aceh Besar, Abdullah SSoS melantik dan mengukuhkan pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar, Selasa (2/2/2021) di Dekranasda Gani Ingin Jaya.
Pelantikan pengurus MPD berdasarkan keputusan Bupati Aceh Besar nomor 646 Tahun 2020 tanggal 18 Desember 2020 sedangkan MAA berdasarkan keputusan Bupati Aceh Besar nomor 647 Tahun 2020 tanggal 21 Desember 2020.
Pengurus MPD Aceh Besar yang dilantik, Prof Dr H Mustanir Yahya MSc sebagai ketua. Selanjutnya wakil ketua masing-masing Drs Abu Bakar MSi, Tgk H Fachruddin Lahmuddin SAg MAg, dan Dr. Sabirin M.Si, serta lima orang anggota masing-masing Tgk H Masrul Aidi Lc, Al Munzir SPdi MSi, Tgk Muhammad Hafiz, Dr Salahuddin, Suraiya Kamaruzzaman ST MT, dan Drs Hamdani.
Adapun pengurus MAA Aceh Besar yang dilantik adalah Asnawi Zainun SH sebagai ketua sedangkan wakil Ketua I Tgk Zulkifli Zakaria dan wakil Ketua II Muktar Idris SPd MPd. Disamping itu juga dilantik beberapa bidang dan anggota lainnya.
Plt Sekda Aceh Besar dalam sambutannya pemkab mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan MPD dan MAA
selamat bekerja dan semoga Aceh Besar lebih baik lagi.
Abdullah mengharapkan pengurus MPD dan MAA dapat memberikan kontribusi positif untuk pendidikan dan adat istiadat.
"Mari memberikan masukan-masukan dan konsep serta berkoordinasi dan komunikasi dengan Dinas terkait, "harapnya.
Secara terpisah Kadisdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin MAg mengatakan Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Besar dan Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Besar harus saling konsolidasi dan bermitra dalam upaya memajukan pendidikan.
"Harus ada singkronisasi dan sinergisitas antar kedua lembaga ini", jelas Dr Silahuddin MAg
Hadir pada kegiatan tersebut, para Asisten Setdakab, anggota DPRK Aceh Besar Muhibuddin, Kepala OPD, dan tokoh-tokoh masyarakat. (MR/Ril)
0 facebook:
Post a Comment