* Sosialisasikan Bahaya Narkoba 



lamurionline.com -- Banda Aceh : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2021 di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Kuta Alam sekaligus mengisi pengajian ibu-ibu yang berlangsung di musala Lr D Gampong Beurawe, Selasa (2/3/2021).

Di hadapan para konstituen, Farid menjelaskan pentingnya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Mengutip data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, pada tahun 2020 BNN melakukan penelitian yang bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, hasilnya terdapat sepuluh provinsi di Indonesia yang dinyatakan tertinggi prevalensi penyalahgunaan narkobanya.

Dari sepuluh provinsi itu, Aceh menempati posisi keenam dengan pemakai dalam satu tahun terakhir estimasinya mencapai 56,192 atau 1,90 %. Sementara jenis narkoba yang digunakan ganja 65,5 %, sabu 38 %, dan ekstasi 18 %. Usia pertama kali yang menggunakan narkoba yaitu 17-19 tahun. Para pengguna narkoba terbanyak berada pada usia produktif yakni 35-44 tahun.

Farid melanjutkan, pada tahun 2020 tren data ungkap kasus narkotika pada Kejaksaan Tinggi Kota Banda Aceh periode 2019-2020 cenderung mengalami peningkatan. Pada 2019 terdapat 43 kasus sedangkan pada 2020 menjadi 52 kasus.

“Tahun 2019 terdapat 269 kasus dan tahun 2020 terdapat sebanyak 331 kasus,” ungkapnya.

Saat ini, jumlah tahanan kasus narkoba di Indonesia kata Farid mencapai 128.716 orang, sementara di Aceh mencapai 5.414 orang. Jumlah terpidana mati tindak khusus narkotika seluruh Indonesia mencapai 105 orang. Studi kasus lapas Banda Aceh tahun 2020, kapasitas hunian mencapai 380 orang, jumlah tahanan sebanyak 651 orang dengan kasus narkoba 529 orang, kasus tipikor 28 orang, dan kasus pidana umum 94 orang.

Berdasarkan data tersebut kata Farid, kondisinya sudah sangat mengancam masa depan generasi muda, karena Provinsi Aceh sudah darurat narkoba.

“Oleh karenanya, kita perlu menjaga keluarga terutama generasi muda kita khususnya anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba ini, apalagi Beurawe sudah ditetapkan oleh Pemko sebagai Gampong Bersinar (Bersih dari Narkoba),” kata Farid.

Sementara itu, Sekretaris PKK Gampong Beurawee, Eli Ira, mengatakan, pentingnya kewaspadaan dini dari para generasi muda terhadap penyalahgunaan narkoba.

Eli mengajak masyarakat khususnya para orang tua agar selalu waspada terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa. Meskipun pemerintah terus melakukna sosialisasi akan bahayanya, tetapi kasusnya setiap tahun selalu ada.

“Yang paling penting iman dan takwa kita kepada Allah Swt sebagai benteng generasi ini. Apa pun ceritanya pengawasan yang dilakukan tetap dari rumah dulu, di sekolah cuma beberapa waktu. Jadi orang tua harus selalu memperhatikan kegiatan anak-anaknya,” ujarnya.(Mar/Ril)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top