lamurionline.com -- Lhokseumawe : Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, didampingi Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan Sekda Aceh Utara A Murthala membagikan sebanyak 441 SK Kenaikan Pangkat, kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Jum’at (19/3/2021) sore.



Dari total 441 SK Kenaikan Pangkat tersebut, sebanyak 150 PNS yang menerima SK adalah para abdi negara yang mengabdi di Kota Lhokseumawe.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 PNS Penerima SK adalah tenaga pendidik dan 1 PNS merupakan tenaga administrasi padai Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Lhokseumawe. Dan, sebanyak 78 sisanya adalah ASN yang berasal dari sejumlah dinas, di Lhokseumawe.

Sementara itu, 291 lainnya adalah PNS yang mengabdi di Kabupaten Aceh Utara. Dari jumlah tersebut, 69 di antaranya adalah tenaga pendidik dan 24 penerima SK merupakan tenaga administrasi di Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Aceh Utara dan 198 penerima SK lainnya merupakan PNS yang selama ini mengabdi di sejumlah dinas di Kabupaten Aceh Utara.

Selain Wali Kota, sejumlah pejabat juga turut mendampingi Sekda Aceh pada kegiatan yang berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu, di antaranya , Sekda Lhokseumawe T Adnan, Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Nara, serta unsur SKPK Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Hafnalisa, salah seorang PNS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Utara, mengaku senang dan bangga karena menerima SK Kenaikan Pangkat langsung dari Sekda Aceh, dan turut disaksikan pula oleh Wali Kota dan Sekdako Lhokseumawe serta Sekda Aceh Utara serta sejumlah pejabat lainnya.

“Sangat senang karena kami menerima SK langsung dari Pak Sekda Taqwallah disaksikan Pak Wali Kota dan Pak Sekda serta sejumlah pejabat lainnya. Ini tentu menjadi kebanggan tersendiri bagi kami,” ujar Hafnalisa.

Sebagaimana diketahui, untuk memangkas birokrasi dan meringankan biaya dan menghemat waktu para PNS di kabupaten/kota, sejak September 2019, Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menerbitkan kebijakan untuk mengantar SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun, langsung kepada yang bersangkutan.

Untuk menjalankan tugas tersebut, Gubernur menugaskan Sekda Aceh untuk menyerahkan SK kepada para PNS di daerah. Sejak saat itu, total sudah empat gelombang penyerahan SK secara langsung dilakukan oleh Pemerintah Aceh, yaitu pada September 2019. 2.865 SK kenaikan pangkat TMT 1 Oktober 2019 dan 27 SK pensiun diserahkan kepada ASN yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Selanjutnya, pada Maret 2020 diserahkan 2.602 SK Kenaikan Pangkat TMT 1 April 2020 dan 51 SK pensiun. Di gelombang ketiga, Pemerintah Aceh menyerahkan sebanyak 3.566 SK Kenaikan dan SK Pensiun kepada para PNS di seluruh Aceh.

Saat ini di gelombang keempat, Gubernur kembali menugaskan Sekda Aceh untuk menyerahkan sebanyak 3.949 SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun, kepada para PNS di seluruh Aceh, sejak kemarin (Kamis, 8/3) hingga tanggal 27 Maret mendatang.(Cek Man/Ril)


SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top