Menurut Rahmad, pendataan wakaf dilakukan untuk mengklarifikasi data yang dikirim Baitul Mal Kabupaten/Kota. Data tersebut akan dijadikan sebagai dasar usulan anggaran sertifikasi dan pengembangan wakaf produktif. Tahap pertama, Kabupaten Bireuen dan Kota Sabang dijadikan lokasi program percontohan pengelolaan wakaf yang profesional.
Kasubbag Wakaf dan Perwalian sebagai Ketua TPIP Fachrur Razi SP MM menambahkan, pihaknya memilih Kecamatan Peusangan dan Jeumpa sebagai lokasi wakaf yang dikunjungi karena terdapat data dan potensi aset wakaf yang berpeluang diproduktifkan. "Di lapangan kita mendapati nazir wakaf masjid dan meunasah yang mengelola wakaf yang cukup banyak dan sebagiannya dapat diproduktifkan," katanya.
Dari pengakuan nazir, tambahnya, masih banyak permasalahan wakaf yang memerlukan sinergi dan solusi. "Selain pendataan, kami melakukan komunikasi dengan Kemenag, KUA, BPN, Baitul Mal untuk sama-sama membantu nazir melindungi dan mengembangkan wakaf," katanya.
Dia mengungkapkan, beberapa masalah wakaf yang didapatkan di lapangan, antara lain kemampuan nazir yang lemah, sebagian wakaf belum terdata, dan lebih 50% wakaf belum memiliki sertifikat. Nazir juga membutuhkan mitra atau investor untuk memproduktifkan wakaf yang lokasinya strategis.
"Sebagai solusi permasalahan wakaf, kita akan programkan peningkatan kapasitas nazir dan manajemen pengelolaan wakaf. Kita juga lengkapi regulasi yang diperlukan, usulan anggaran, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan wakaf," kata Fachrur Razi.
Pendataan wakaf di Kabupaten Bireuen dilakukan oleh tim yang terdiri dari Ketua Fachrur Razi (Kasubbag Wakaf dan Perwalian), Shafwan Bendadeh (Tenaga Profesional), M Sirajul Irfan (Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah), Sayed M Husen (analis wakaf) dan M Nasir (sopir). (rel)
0 facebook:
Post a Comment