Oleh Isra Aulia
Nah, ketika pemerintah melarang mudik maka mereka yang merantau jelas sangat merasa bertolak belakang karena mereka sudah menunggu lama saat-saat lebaran seperti saat ini. Jelas sangat disayangkan bagaimana hancurnya hati mereka yang sudah lama merindukan keluarga mereka merindukan istri, anak, ibu dan bapak mereka yang sudah lama terpisah oleh jarak yang sangat jauh.
Dalam hal lain dari adanya peraturan pemerintah mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021, kesempatan untuk bersilaturahim secara langsung tidak bisa dirasakan dalam realitas kehidupan. Hal tersebut karena tidak semua orang, terutama generasi tua yang memiliki HP/telefon untuk berkomuniksi dan di Indonesia masih adanya kesenjangan dalam memiliki teknologi HP/telepon. Walaupun ada telepon, masih banyak orang tua yang tidak bisa mengoprasikan HP/telepon tersebut.
Selain itu, larangan mudik membuat perekonomian terutama di bidang perhubungan, pendapatan devisanya berkurang akibat tidak ada praktik perekonomian atau arus perekonomian dalam mobilitas antar daerah/pulau. Hal ini mengakibatkan pendapatan dari sektor transportasi berkurang.
Terlihat dari pendapatan maskapai penerbangan, kereta, dan bus yang mulai menurun. Padahal, mobilitas ini akan menunjang pendapatan devisa perekonomian, sehingga banyak tangungan daerah yang akan ditutupi dari biaya dari pendapatan mobilitas ini.
Selain itu, mudik adalah sistem yang sudah membudaya di masyarakat Indonesia, terutama mudik lebaran. Jika budaya itu diganggu, akan menimbulkan pertentangan, serta akan menimbulkan konflik yang ada di setiap kegagalan dari fungsi yang ada dari arahan peraturan larangan mudik. Oleh karena itu, tidak heran jika larangan mudik ini dilanggar dan tidak disetujui, sebab mudik adalah budaya Indonesia.
Penulis Mahasiswa UIN AR-RANIRY Fakultas Fisip Jurusan Ilmu Politik
0 facebook:
Post a Comment