LAMURIONLINE.COM | ACEH BESAR - Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia SPdI memberikan masukan dalam FGD (Fokus Group Discusion) tentang Rancangan Qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz di Dekranasda, Gani, Senin (21/6)

Ia mengatakan bahwa rancangan qanun tersebut lahir dari sebuah kebutuhan dan kepentingan daerah untuk menjawab persolan serta tantangan yang dihadapi daerah kedepan. 

"Kami mengamati bahwa raqan ini lahir dari urgensi daerah untuk menjawab persoalan yang ada , tantangan globalisasi dan keterbukaan informasi menjadikan kita harus terus berinovasi dalam menyiapkan generasi penerus masa depan dengan lebih baik dan serius, dan qanun-qanun ini diharap bisa menjawab tantangan tersebut" terangnya.

Politisi PAN tersebut juga mengharapkan dalam proses melahirkan qanun yang sedang berlangsung agar terus mengacu pada mekanisme, kajian hukum, proses akademis dan konsultasi publik. 

"Sehingga akan melahirkan qanun yang berkualitas dan mendapatkan dukungan dalam paripurna di DPRK nantinya," pintanya.

FGD tersebut dilaksanakan dengan pemaparan rancangan kedua qanun, kemudian mendengarkan masukan stakeholder untuk mendapatkan pemahaman bersama dan perbaikan konten raqan.


Stakeholder yang hadir dalam FGD tersebut Kadis DPMG Carbaini, Plt Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, Kabag Hukum Setdakab Joni Marwan, MPD Aceh Besar Suraya Kamaruzzaman, Ketua K3S Junaidi MPd, Ketua MKKS Mukhtar SPd, serta Tim Pengembang kurikulum SPT.

"Secara umum dengan lahirnya qanun ini Aceh Besar telah menancapkan fondasi pembangunan sumberdaya manusia untuk melahirkan generasi tangguh berakhlakul qarimah dimasa depan, dan kami berharap qanun tersebut nantinya akan mengubah wajah pendidikan di Kabupaten Aceh Besar ke arah yang semakin baik serta menjadi lumbung Hafiz Quran dimasa mendatang" tutup Rahmat yang saat ini menjabat ketua DPD KNPI Aceh Besar. (rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top