Oleh: Abu Lampanah


Kotak amal yang tertua dan paling terkenal adalah yang diletakkan di pintu masuk masjid. Kotak ini adalah wadah penampungan infak jamaaah untuk pembangunan atau  biaya operasional masjid. Dalam pandangan lama, kotak amal dimaksudkan untuk memudahkan jamaah berinfak, sebab bisa dijangkau untuk memasukkkan sejumlah uang. Kotak amal sering juga diletakkan di tempat-tempat strategis seperti toko, warkop, warung nasi,  atau swalayan. Peruntukan infak pun semakin bervariasi: untuk masjid, anak yatim, bahkan untuk keperluan pendidikan Islam.

Menurut Abu Sulaiman, kotak amal dipandang suci dan mulia dalam masyarakat Aceh, karena kota amal berisi infak yang diserahkan secara ikhlas oleh masyarakat. Uang tersebut semata-mata diniatkan sebagai amal ibadah, penuh keikhlasan dan mengharapkan ridha Allah Swt. “Kalaupun ada orang yang jarang-jarang berinfak, pandangannya tetap positif terhadap kotak amal yang dianggapnya bagian dari agama,” katanya, dalam diskusi di Serambi Masjid, pekan lalu.

Dalam perkembangan selanjutnya, kotak amal dibuat lebih rapi, indah dan bersahaja. Sebuah badan sosial berbasis masjid di Surabaya misalnya, melalui kotak amal dapat menghimpun dana miliaran rupiah. Beberapa Lembaga Amil Zakat masih menghimpun dana melalui kotak amal yang dianggap itu cara-cara tradisional. Tarakhir sebuah lembaga tahfidh anak yatim di Samahani juga mengandalkan kotak amal yang diletakkan di tempat-tempat umum sebagai biaya operasional sehari-hari. 

“Justru yang mengejutkan dan membuat masyarakat marah, masih ada pencuri yang menjadikan kotak amal masjid sebagai sasaran pencurian,” kata Abu Sulaiman. Menurut dia, pencurian kotak amal tak bisa dibenarkan oleh logika masyarakat Aceh. Karena itu, masyarakat tak membedakan pencuri kotak amal dengan pencuri lainnya. Yang penting, mencuri adalah  haram dan dosa besar. Setiap pencuri jika tertangkap basah hampir dipastikan diperlakukan dengan cara-cara kekerasan. “Bisa saja dipukul babak belur, walau yang dia curi kotal amal masjid?” katanya.

Saya mengkritisi Abu Sulaiman dengan pertanyaan, adakah cara lain menghadapi pencuri kotak amal supaya lebih humanis? “Saya lihat di beberapa masjid kota yang menangkap pencuri kotak amal sudah lebih humanis, namun belum berubah di kampung-kampung,” katanya. “Masyarakat kota mulai mencoba ‘memahami’ mengapa mencuri di masjid dengan jumlah uang yang tidak seberapa. Dapat dipastikan mereka bukan pencuri terampil dan tak akan ada jaringan pencuri di belakangnya,” tambahnya. 

Abu Sulaiman mengakui, pengurus masjid di kota-kota yang terdiri dari masyarakat terpelajar mulai “memahami” latar belakang pencuri. Mangapa dia mencuri? Mengapa sasarannya kotak amal? Bagaimana kehidupannya? “Bisa jadi dia mencuri hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok, sudah lama hidup dalam keluarga miskin, ditambah lagi sejak  kecil tidak memperoleh pendidikan agama dalam keluarga,” kata Abu Sulaiman. Pengurus masjid cenderung menyerahkan pencuri kepada ahlinya, polisi, untuk mempelajari motif pecurian. 

Dia menambahkan analisis, “Bahwa pencuri, pencuri kotak amal atau pencuri lainnya, akan tetap ada dan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Semakin sejahtera dan adil masyarakat Aceh, maka pencuri pun akan semakin berkurang, kecuali yang tetap ada adalah pencuri yang dianggap penyakit.  Itu pun bisa disembuhkan.” Jadi kalau masjid hendak aman dari pencuri, teruslah kampanyekan pentingnya keadilan. Dakwahkan hukum pencuri potong tangan.  Bahkan, ada saran, ganti kotak amal dengan transfer infak secara online. 

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top