Foto - IST |
Saifullah yang dilahirkan pada tanggal 10 Mei 1975 di Lamleupung Kuta Cot Glie Aceh Besar merupakan anak kelima dari 8 bersaudara dari pasangan ayah Alm. Muhammad Hasyim Ya’kob, Ibu Khatijah Ibrahim.
Pendidikan yang ditempuhnya mulai dari SDN Negeri Keumireu, melanjutkan pendidikan Agamanya ke MTsS Lampakuk sekaligus mondok di pesatren Tgk Chiek Panglima Polem di Mesjid Tuha Dayah Lamsie Aceh Besar dan selanjutnya menempuh Pendidikan Agama di Madrasah Aliyah Negeri I (MAN Model) Banda Aceh. Pada tahun 2001 berhasil menamatkan S1 pada IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, tahun 2012 melanjutkan S2 pada UIN Ar-raniry tamat 2015 dan pada tahun 2018 kembali mendaftar sebagai mahasiswa doktoral pada Pascasarjana UIN Ar-Raniry, berhasil lulus dengan masa studi 2 tahun 10 bulan.
Sidang promosi doktor yang di ketuai oleh Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Prof. Dr. H. Mukhsin Nyak Umar, MA sekretaris Dr. Yusra Jamali, M. Pd dengan penguji Prof. Dr. Mustanir Yahya, M. Sc., Prof. Dr. Yusrizal, M. Pd, Dr. Sri Suyanta, MA., Dr. Syabuddin Gade, M. Ag., Prof. Dr. M. Hasbi Amiruddin, MA dan Dr. Gunawan Adnan, MA.
Saifullah meneliti tentang potensi muatan lokal di satuan pendidikan ditransformasikan menjadi mata pelajaran muatan local untuk menjawab perkembangan zaman khususnya Pendidikan Menengah di Aceh.
Kajian menggunakan metode kualitatif di dua kabupaten/ kota di Aceh yaitu Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar khususnya SMAN 1 Mesjid Raya dan SMAN 2 Seulimeum. Penelitian ini merupakan penelitian trianggulasi melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi.
"Disajikan data melalui instrument, yaitu; (1) Muatan lokal apa yang cocok diterapkan di SMA di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar secara khusus SMAN 1 Mesjid Raya dan SMAN 2 Seulimeum (2) Bagaimana tanggapan kepala sekolah dan guru-guru SMA di Banda Aceh dan Aceh Besar secara khusus SMAN 1 Mesjid Raya dan SMAN 2 Seulimeum (3) Bagaimana hambatan dan tantangan serta ketiadaan muatan lokal SMA di Banda Aceh dan Aceh Besar secara khusus SMAN 1 Mesjid Raya dan SMAN 2 Seulimeum", ungkap saifullah.
Dari hasil penetiannya ditemukan muatan lokal disatuan pendidikan yang terintegrasi dengan budaya sekolah.
Hal ini menampakkan terjadinya transformasi muatan lokal di satuan Pendidikan Menengah di Aceh walaupun tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
Perubahan intinya menggerakkan nilai-nilai Islam dengan muatan lokal di satuan pendidikan di kota banda Aceh dan Aceh Besar. Muatan lokal memberi nuansa positif terhadap pembentukan karakter peserta didik dengan kemampuan life skill.
Pemerintah Aceh wajib memiliki komitmen dengan sebuah regulasi payung hukum muatan lokal di Aceh, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan satuan pendidikan dapat mengembangkan muatan lokal terintegrasi dengan kurikulum yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum2013 dan amanah Keistimewaan Aceh bidang pendidikan.
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA), poin 2: “Urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh merupakan pelaksanaan Keistimewaan Aceh yang antara lain meliputi (a) penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antar umat beragama, (b) penyelenggaraan kehidupan adat yang bersendikan agama Islam, (c) penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai syariat Islam ungkap saifullah.
Ketua Program studi Pendidikan Agama Islam Dr. Yusra Jamali, M. Pd mengungkapkan, pada pembacaan hasil ujian
“Saifullah adalah mahasiswa program doktor program studi pendidikan agama islam pada pascasarjana yang masuk pada tahun 2018, berhasil menyelesaikan studinya tepat 2 tahun 10 bulan dengan predikat Cumlaude dan menjadi doktor ke-164 pada pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh” tutupnya. (armaidi/rel)
0 facebook:
Post a Comment