Oleh: Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA



Tujuan utama Allah ciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Tugas dan kewajiban ini Allah Swt tegaskan dalam firman-Nya, “Dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)   Ibadah secara bahasa berarti kepasrahan dan kepatuhan. Adapun definisi ibadah secara istilah adalah ketundukan dan kepatuhan kepada Allah Swt, mencintai-Nya, menyembah-Nya serta mentaati-Nya. Menurut syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah definisi ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai  dan diridhai oleh Allah Swt, baik perkataan maupun perbuatan yang lahir maupun yang batin.

Setiap muslim pasti berdoa dan berharap kepada Allah Swt agar ibadahnya diterima. Ia ingin ibadahnya mendapat ridha Allah Swt dan bernilai pahala dari-Nya. Ia tidak ingin ibadahnya ditolak dan menjadi sia-sia. Karena untuk melaksanakan suatu ibadah, ia harus mengorbankan waktu dan tenaga, bahkan harta sekalipun. Walaupun demikian, ia rela melakukannya demi menggapai ridha Allah Swt dan pahala-Nya.

Namun, berapa banyak orang yang melakukan ibadah atau amal shalih akan tetapi mereka tidak mendapat apapun (sia-sia belaka), bahkan menuai murka Allah Swt. Shalat dikerjakan dengan rajin, puasa dijalankan dengan disiplin, sedekah dilakukan secara rutin dan haji dilaksanakan berkali-kali, namun semuanya tidak dilakukan dengan ikhlas, tapi semata karena mengharapkan suatu manfaat duniawi, baik materi berupa harta, pangkat, jabatan dan sebagainya, maupun pujian dan sanjungan manusia. Atau dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk Rasululah saw. Bila halnya demikian, maka sudah dapat dipastikan ibadah kita tidak diterima dan menjadi sia-sia. Karena melanggar rambu dan ketentuan syariat.

Oleh karena itu, agar ibadah kita diterima Allah Swt kita perlu mengetahui ketentuan dan aturan beribadah yang benar, sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Rasul saw. Karena syariat ini milik dan bersumber dari Allah dan Rasul-Nya. Maka, persoalannya adalah bagaimana ketentuan atau aturan agar ibadah kita diterima Allah?  Apa saja syarat yang harus dipenuhi?

Tulisan ini mengajak kita semua agar kita introspeksi kembali terhadap persoalan ibadah yang kita lakukan selama ini, apakah sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Rasul atau tidak. Ibadah yang berdasarkan petunjuk al-Quran dan as-Sunnah sudah tentu diterima oleh Allah Swt, namun sebaliknya ibadah yang tidak sesuai atau bertetangan dengan al-Quran dan as-Sunnah, maka dapat dipastikan tidak akan diterima.

Syarat Diterima Ibadah

Menjawab persoalan diatas, berdasarkan tatabbu’ (penelitian) dan istiqra’ (kajian) para ulama terhadap al-Quran dan As-Sunnah, maka para ulama pun sepakat berkesimpulan bahwa secara umum suatu ibadah akan diterima oleh Alah Swt apabila memenuhi 2 syarat mutlak yaitu ikhlas  dan mutaba’ah ar-Rasul saw (mengikuti petunjuk Rasul saw). Kedua syarat ini mesti ada dan tidak bisa dipisahkan. Bila hanya ikhlas saja, namun tidak sesuai dengan petunjuk Rasul saw, maka ibadah kita tidak akan diterima. Begitu pula sebaliknya bila ibadah yang kita kerjakan sesuai dengan petunjuk Rasul saw, namun tidak ikhlas, maka juga tidak akan diterima. Suatu ibadah baru akan diterima bila dikerjakan dengan ikhlas dan sesuai dengan sunnah Rasul saw.

Di antara dalil yang memperkuat pernyataan diatas adalah firman Allah Swt, “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan  dengan sesuatupun dalam beribadah kepada Tuhan-Nya.” (Al-Kahfi: 110).

Didalam ayat tersebut Allah Swt memerintahkan agar amal itu berupa amal shalih, yang maknanya adalah sesuai dengan apa yang ditetapkan  di dalam agama, lalu Allah Swt memerintahkan kepada pelaku amal tersebut untuk mengikhlaskan karena-Nya dengan tidak mengharap selain-Nya.

Al-Hafizh Ibnu Katsir di dalam kitab tafsirnya berkata, “Inilah dua rukun amal yang diterima disisi Allah Swt, yaitu dilakukan dengan ikhlas dan sesuai dengan syariat Rasulullah saw.” Ungkapan ini juga diriwayatkan pula dari al-Qadhi ‘Iyadh dan yang lainnya.

Fudhail bin ‘Iyadh menafsirkan firman Allah, “..untuk menguji kamu siapa diantara kamu yang paling baik amalnya..” (al-Mulk: 2), “Yaitu yang paling ikhlas dan benar. Suatu amalan jika dikerjakan secara ikhlas namun tidak benar maka tidak akan diterima. Sebaliknya bila benar namun tidak ikhlas maka tidak diterima pula. Amalan tersebu baru diterima bila dikerjakan dengan ikhlas dan benar. Ikhlas itu hanya semata-mata karena Allah Swt. Sedangkan benar itu apabila sesuai dengan sunnah Rasul.” (Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, 1/72)

Syarat Pertama; Ikhlas

Ikhlas adalah memurnikan ibadah hanya kepada Allah swt, tanpa ada keinginan untuk mendapat keuntungan duniawi, baik berupa harta, pangkat, jabatan maupun pujian dan sanjungan dari manusia. Banyak ayat al-Quran dan hadits yang memerintahkan kita untuk ikhlas dalam beribadah dan beramal shalih. Diantaranya, firman Allah Swt, “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah Swt dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama...” (Al-Bayyinah: 5). Adapun hadits Rasulullah saw, diantaranya sabda beliau, “Sesungguhnya suatu amal itu akan diterima dengan niat (ikhlas)” (HR. Bukhari dan Muslim) Oleh karena itu, ikhlas merupakan syarat mutlak diterima suatu ibadah.

Ibadah yang dikerjakan dengan tujuan selain Allah atau tidak ikhlas disebut riya’. Riya’ adalah memperlihatkan ibadah kepada orang lain dengan tujuan ingin dipuji.  Perbuatan riya’ termasuk dosa besar berdasarkan firman Allah swt, “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang berbuat lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya’.. (al-Ma’un: 4-6). Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang memperdengarkan amalnya (sum’ah), maka Allah akan memperdengarkan (aib) dirinya (dihari Kiamat), dan barangsiapa yang memamerkan amalnya (riya) maka Allah akan memamerkan (aib) dirinya (dihari Kiamat).” (HR. Bukhari dan Muslim). Beliau juga bersabda, “Allah berfirman, “Aku adalah zat yang paling tidak membutuhkan sekutu, barangsiapa melakukan suatu amalan, didalamnya ia menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan ia dan kesyirikannya.” (H.R Muslim)

Ibnu ‘Allan berkata, “Riya disebut juga syirik, karena ia merupakan  syirik tersembunyi, meskipun tidak mencabut pokok keimanan seseorang tapi ia menghapus seluruh amalan yang disertainya.” (Nuzhatul Muttaqin Syarah Riyadhus Shalihin, 2/331). Syaikh al-‘Utsaimin berkata, “Riya adalah dosa dari jenis syirik. Dan bisa saja menjadi syirik besar. Riya adalah sifatnya orang-orang munafik.” (Syarah Riyadhus Shalihin, 6/340).

Mengenai hal ini pula, Syaikh Dr.Yusuf al-Qaradhawi berkata, “Sesungguhnya riya’ itu termasuk kedurhakaan hati yang sangat berbahaya terhadap diri dan amal, juga termasuk dosa besar yang merusak. Maka dari itu ancamannya juga diperkeras di dalam al-Quran dan hadits”.

Ibadah atau amal shalih yang dikerjakan dengan riya’ (pamer) maka tidak akan diterima oleh Allah Swt dan menjadi sia-sia.Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebutkan-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia..” (al-Baqarah: 264). Allah berfirman, “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amal-amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65)

Syarat kedua; Mutaba’ah Ar-Rasul saw

Mutaba’ah ar-Rasul yaitu mengikuti petunjuk Rasul saw dalam beribadah. Apa yang dikerjakan oleh Rasul saw maka dikerjakan, sedangkan apa yang tidak dikerjakan oleh Rasul saw maka ditinggalkan. Ibadah yang dikerjakan tanpa petunjuk Rasulullah tidak akan diterima oleh Allah Swt. Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu urusan agama yang bukan berasal dari petunjuk kami maka amalannya tersebut ditolak” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat yang lain,“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang bukan berasal dari petunjuk kami maka amalannya tersebut ditolak” (HR. Muslim). Maka, mengikuti sunnah atau petunjuk Rasul saw merupakan syarat mutlak diterimanya amal ibadah kita.

Seorang muslim wajib mengikuti petunjuk dan sunnah Rasul saw. Banyak ayat al-Quran dan hadits yang memerintahkan hal ini. Diantaranya, firman Allah swt,“Apa yang diberikan oleh Rasul (Muhammad) maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (al-Hasyr: 7). Begitu pula Rasulullah saw bersabda, “Setiap ummatku akan masuk surga kecuali orang yang enggan. Lalu Rasulullah ditanya, Siapakah orang yang enggan itu ya Rasulullah? Beliau menjawab, “Barangsiapa yang mentaatiku niscaya ia masuk syurga, dan barangsiapa yang tidak patuh kepadaku maka dialah yang enggan masuk syurga.” (HR.Al-Bukhari)

Seseorang belum dianggap taat kepada Allah sebelum taat kepada Rasul saw. Allah Swt berfirman, “Barangsiapa yang taat kepada Rasul (Muhammad) maka sungguh ia telah taat kepada Allah.” (An-Nisa’: 80). Demikian pula seseorang belum dianggap mencintai Allah sebelum ia mengikuti sunnah Rasulullah saw. Allah Swt berfirman, “Katakanlah (Muhammad), “Jika kamu sekalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosa kamu sekalian”. (Ali Imran: 31)

Tidak hanya memerintahkan untuk taat dan cinta kepada Rasul saw, namun Allah juga mengancam bagi orang tidak mau mengikuti Rasul saw dengan ancaman kafir, sebagaimana firman-Nya, “Maka, demi tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65). Demikian pula Allah mengancam bagi orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya dengan cobaan dan azab yang pedih, sesuai dengan firman-Nya, “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur: 63).

Ibadah yang tidak sesuai atau bertentangan dengan sunnah Rasul diancam dengan neraka, sesuai dengan sabda Rasul saw, “Dan jauhilah membuat hal-hal baru dalam persoalan agama (bid’ah), karena setiap bid’ah adalah kesesatan.” (H.R Abu Daud dan At-Tirmizi). Dalam riwayat yang lain disebutkan, “Dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru dalam agama dan setiap yang baru dalam agama adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan (tempatnya) dalam neraka.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan at-Tirmizi).

Sebagai penutup, mengingat persoalan ibadah merupakan persoalan tauqifiyyah (hanya berdasarkan petunjuk al-Quran dan as-Sunnah) maka kita wajib mengikuti ketentuan ibadah yang telah diatur dalam al-Quran dan as-Sunnah, agar ibadah kita diterima oleh Allah Swt dan bernilai pahala. Apapun alasannya, kita tidak dibenarkan untuk menambah atau mengurangi ibadah yang telah ditentukan oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. Karena syariat Islam telah sempurna sepeninggal Rasululah saw. Syariat ini hanya milik Allah Swt dan Rasul-Nya yang tidak bisa diganggu gugat. Semoga Allah menerima ibadah kita. Amin..!

Penulis adalah Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia )MIUMI) Aceh, Anggota Ikatan da’i dan Ulama Asia Tenggara, Dosen UIN Ar-Raniry, dan Doktor bidang Fiqh & Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM).

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top