Oleh: Dr Muhammad Yusran Hadi Lc MA
Bulan-bulan haram adalah bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Dinamakan bulan haram karena bulan-bulan tersebut memiliki kehormatan dan kesucian yang tidak ada pada bulan-bulan lainnya. Oleh karena, pada bulan-bulan haram ini, dilarang menumpahkan darah atau melakukan peperangan.
Keutamaan Puasa Muharram
Di antara puasa-puasa sunnat yaitu pusa Muharram. Puasa Muharram adalah puasa sunnat yang dilakukan pada bulan Muharram. Pada bulan Muharram ini disunnatkan berpuasa berdasarkan As-Sunnah dan ijma'.
Adapun keutamaan puasa Muharram adalah puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. ditanya: Shalat apa yang paling utama setelah shalat wajib? Rasulullah saw bersabda: "Shalat di tengah malam". Lalu ditanya lagi: Puasa apa yang paling utama setelah puasa Ramadhan? Rasulullah saw. bersabda: "Bulan Allah yang kalian memanggilnya Muharram" (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud).
Oleh karena karena itu, pada bulan Muharram ini umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunnat, terutama puasa sunnat 9 Muharram (Tasu'a) dan 10 Muharram ('Asyura).
Puasa Muharram itu bisa dilakukan dengan puasa sunnat Senin, Kamis, hari kesembilan (Tasu'a), hari kesepuluh ('Asyura), hari kesebelas, ayyamul bidh (hari ketiga belas, keempat belas dan kelima belas), dan puasa Nabi Daud (puasa sehari dan berbuka sehari) di bulan Muharram.
Puasa 'Asyura dan Tasu'a
Puasa sunnat yang paling utama di bulan Muharram adalah puasa 'Asyura dan Tasu'a. (Fiqhu As-Sunnah: 1/316, Syarhu Riyadhis Shalihin: 5/299). 'Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram. Adapun Tasu'a adalah hari kesembilan dari bulan Muharram. (Al-Majmu': 6/352, Mughni Al-Muhtaj: 2/183, Tuhfah Al-Muhtaj: 1/532, Al-Mu'tamad fi al-Fiqh Asy-Syafi'i: 2/209, Al-Fiqhu Al-Islami wa Adillatuhu: 3/1642).
Secara umum, kita dianjurkan untuk berpuasa sunnat di bulan Muharram sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Namun secara khusus, ada banyak hadits menganjurkan untuk berpuasa Tasua' dan 'Asyura. Karena itu, puasa Tasu'a dan 'Asyura merupakan puasa yang paling utama di bulan Muharram.
Adapun mengkhususkan puasa pada hari tertentu di bulan Muharram seperti puasa hari pertama Muharram atau tanggal 1 Muharran dan hari lainnya selain puasa Tasu'a, 'Asyura dan hari kesebelas dari bulan Muharram, maka itu tidak ada dalilnya. Oleh karena itu, tidak boleh berpuasa mengkhususkan tanggal 1 Muharram berdasarkan ijma' para ulama kecuali hari itu bertepatan dengan puasa Senin, Kamis, dan ayyamul bidh maka dibolehkan. Jadi puasanya diniatkan dan dikarenakan hari-hari tersebut, bukan karena tanggal 1 Muharram. Tidak ada khilafiah para ulama dalam hal ini.
Hanya puasa Tasu'a, 'Asyura, dan hari kesebelas yang dikhususkan pada bulan Muharram berdasarkan dalil-dalil shahih dari As-Sunnah. Maka hukum puasa Tasu'a dan 'Asyura adalah sunnat muakkad, karena Nabi Saw melakukannya dan memerintahkannya.
Dalil dan Keutamaan Puasa Tasu'a dan 'Asyura
Secara khusus, banyak hadits-hadits yang shahih memerintahkan untuk berpuasa tasu"a dan asyura dan menjelaskan puasa Nabi saw pada hari asyura serta menjelaskan keutamaannya.
Adapun dalil-dalil mengenai disunnatkannya puasa Tasu'a dan 'Asyura di antaranya yaitu:
1. Dari Mu'awiyah bin Abi Sofyan ra. ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: "Ini hari 'Asyura. Tidak diwajibkan bagi kalian berpuasa, namun saya berpuasa. Barangsiapa yang ingin berpuasa, maka silakan berpuasa. Dan barangsiapa ingin tidak berpuasa, maka silakan tidak berpuasa." (Muttafaq 'alaih).
2. Dari Aisyah ra. ia berkata: Hari 'Asyura merupakan hari puasa orang-orang kaum Quraisy pada masa jahiliah. Rasulullah saw berpuasa 'Asyura. Ketika beliau mendatangi Madinah, beliau berpuasa 'Asyura dan memerintahkan orang-orang utk berpuasa 'Asyura. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan beliau bersabda: "Barangsiapa yang ingin berpuasa 'Asyura maka silakan berpuasa. Dan barangsiapa yang ingin tidak berpuasa maka silakan tidak berpuasa." (Muttafaq 'Alaih).
3. Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: Nabi saw mendatangi Madinah, maka beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa 'asyura. Maka beliau bersabda: "Apa ini?" Mereka berkata: ini hari yang baik, Allah menyelamatkan Musa dan bani Israil pada hari ini dari musuh mereka, maka Musa berpuasa padanya. Lalu Rasulullah saw bersabda: "Saya lebih berhak berpuasa mengikuti Musa daripada kalian". Maka beliau berpuasa 'Asyura dan memerintahkan utk berpuasa 'Asyura. (Muttafaq 'Alaih)
4. Dari Abu Musa Al-Asy'ari ra. ia berkata: Hari 'Asyura itu diagungkan dan dijadikan hari raya oleh orang-orang Yahudi. Maka Rasulullah saw bersabda: "Berpuasalah kalian puasa 'Asyura." (Muttafaq 'Alaih).
5. Dari Abu Qatadah ia berkata: Nabi saw bersabda: "Puasa 'Asyura aku berharap pahala kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun sebelumnya" (HR. Muslim, Abu Daud, dan An-Nasa'i).
Dalam riwayat Imam Muslim: Rasulullah saw ditanya tentang puasa 'Asyura? Maka beliau bersabda: "Puasa 'Asyura menghapus dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim).
6. Dari Abu Qatadah ra. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Puasa hari 'Arafah menghapus dosa dua tahun yaitu setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Dan puasa 'Asyura menghapus dosa setahun yang lalu." (HR. Al-Jama'ah kecuali Al-Bukhari dan At-Tirmizi).
7. Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: ketika Rasulullah saw berpuasa hari 'Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa hari 'Asyura, para sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya hari 'Asyura itu hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw bersabda: "Jika tahun depan kita masih hidup, insya Allah kita akan berpuasa pada hari kesembilan." Ibnu Abbas berkata: maka sebelum hari kesembilan tahun depannya tiba, Rasulullah saw telah wafat. (HR. Muslim dan Abu Daud).
Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda: "Jika aku hidup hingga tahun depan maka aku akan benar-benar berpuasa pada hari kesembilan." Yakni bersama hari 'Asyura (HR. Ahmad dan Muslim).
Namun, kenyataannya Nabi saw wafat sebelum hari kesembilan bulan Muharram itu tiba.
8. Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Puasalah kalian hari 'Asyura. Dan berbedalah kalian dengan orang-orang Yahudi pada hari itu. Berpuasalah juga kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya." (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Al-Humaidi, Ibnu Khuzaimah dan lainnya).
Hadits ini didhaifkan oleh Imam Asy-Syaukani (Nailu Al-Awthar: 4/350) dan lainnya karena sanadnya dhaif. Namun telah shahih semisal hadits ini dari Ibnu Abbas, mauquf dari perkataannya. (Al-Fiqhu Al-Muyassar fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah: 164).
Berdasarkan hadits-hadits diatas, maka para ulama sepakat (ijma') mengatakan bahwa puasa Muharram, khususnya Tasu'a, 'Asyura dan hari kesebelas Muharram itu disyariatkan dan hukumnya Sunnat. Hadits-hadits tersebut merupakan dalil disyariatkannya puasa Muharram dan puasa 'asyura serta keutamaannya.
Para ulama menyebutkan bahwa puasa 'Asyura itu ada 3 tingkatan:
Pertama: puasa 3 hari yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas Muharram. Ini yang paling sempurna.
Kedua: puasa hari kesembilan dan kesepuluh Muharram.
Keetiga: puasa hari kesepuluh Muharram saja.
Begitu besarnya keutamaan puasa Muharram khususnya puasa 'Asyura. Oleh karena itu, mari kita berpuasa sunnat pada bulan Muharram ini dengan puasa Senin, Kamis, puasa Nabi Daud, khususnya puasa 'Asyura. Semoga Allah swt menerima ibadah puasa kita dan semoga kita dapat meraih keutamaan puasa Muharram dan 'Asyura. Aamiin.
Penulis adalah Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Ketua Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Provinsi Aceh, Anggota Rabithah Ulama & Da'i Asia Tenggara, dan dosen UIN Ar-Raniry
0 facebook:
Post a Comment