lamurionline.com -- Kutacane : Giliran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues (Galus) menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2021 dan SK Pensiun, Senin (6/9/2021).

Asisten III Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, M.Si, bersama Bupati Gayo Lues, Sekda Kab. Gayo Lues dan Karo Organisasi Setda Aceh, menyerahkan 42 SK Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2021 dan SK Pensiun ASN Pemkab Gayo Lues, di Halaman Kantor Bupati Gayo Lues, Senin, (6/9/2021). FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH


Penyerahan SK dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, di halaman Kantor Bupati masing-masing kabupaten tersebut. Di Aceh Tenggara, penyerahan SK dilakukan terhadap 80 ASN. Sedangkan di Gayo Lues 42 ASN.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar dalam kegiatan itu turut didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Aceh Daniel Arca, pejabat Badan Kepegawaian Aceh serta pejabat masing-masing kabupaten tersebut.

Penyerahan SK ini adalah bagian dari penyerahan 3.103 SK Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2021 dan Pensiun bagi ASN seluruh Aceh. Para penerima SK merupakan guru, tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

Iskandar dalam penjelasannya menyebutkan, penyerahan SK ini berhasil dilakukan satu bulan sebelum jatuh tempo. Kesuksesan ini disebut juga mengulang kesuksesan yang sama tahun lalu, dimana pembagian SK ke seluruh kabupaten kota bisa dilakukan lebih awal dari seharusnya.

“Ini bukti bahwa reformasi birokrasi yang dikakukan pemerintah bukan hanya slogan. Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap para ASN,” ujar Iskandar.

Sebelumnya kegiatan ini dimulai oleh Sekda Aceh Taqwallah pada Rabu 1 September di Kantor Gubernur Aceh. Selanjutnya SK diantar langsung ke seluruh kabupaten kota di Aceh untuk dibagikan kepada ASN penerima. Pembagian SK ke kabupaten kota dilakukan Sekda Aceh dengan dibantu Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi.

Masing-masing tim dibagi untuk bergerak ke kabupaten kota guna mempercepat proses penyerahan SK.

Sebelumnya, dalam rapat teknis pembagian SK pekan lalu di Banda Aceh, Sekda Aceh Taqwallah mengingatkan penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun PSN se-Aceh tahun ini harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Aceh.

Penyerahan SK diputuskan dilakukan di tempat terbuka dan dibuat bertahap sehingga tidak terjadi keramaian atau penumpukan massa.

Selain itu, syarat untuk menerima SK adalah para PNS harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19, minimal tahap pertama. Bagi PNS yang belum divaksin harus menunjukkan keterangan dokter yang menyebutkan yang bersangkutan memang tidak bisa divaksin dengan alasan medis tertentu.(Sdm/Rel)


SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top