Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh yang diwakili oleh Kabag Pengumpulan, Abdussalam, S.Sos MSi. Turut hadir pula Kepala Baitul Mal Aceh Tamiang, Mulkan Lc MHI.
Abdussalam dalam sambutannya mengatakan dalam rangka mendukung program-program Pemerintah Aceh dalam pembinaan dan pendampingan para Muallaf di Provinsi Aceh, Baitul Mal Aceh pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran dana zakat sebesar Rp4,6 miliar dari senif Muallaf.
Dana zakat tersebut untuk mendukung berbagai program kegiatan diantaranya santunan bagi muallaf baru, pembinaan dan pendampingan syariah seperti yang saat ini dilakukan oleh Dewan Dakwah Aceh. Selain itu untuk pemberdayaan ekonomi dalam bentuk modal/alat kerja bagi para muallaf.
Program-program tersebut dilaksanakan langsung oleh Baitul Mal Aceh bersama Baitul Mal Kabupaten/Kota atau melalui kerjasama dengan pihak ketiga yang berkompeten dan konsern dengan isu-isu muallaf yang ada di wilayah Provinsi Aceh.
“Salah satu fungsi dan tujuan utama pengelolaan zakat oleh Baitul Mal Aceh dalam kaitannya dengan kegiatan hari ini adalah bagaimana zakat dapat memberikan ketenangan lahir dan batin bagi para muallaf selama masa transisi. Sehingga nantinya para muallaf ini menjadi penganut ajaran Islam yang taat dan tidak terpengaruh lagi untuk kembali kepada keyakinan yang lama,” kata Abdussalam.
Ia juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang dan Dewan Dakwah Aceh yang senantiasa mendukung semua aktivitas pembinaan dan pendampingan bagi para muallaf yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Harapannya saudara-saudara baru kita ini nantinya benar-benar menemukan ketenangan dalam Islam karena mereka menyakini ada saudaranya yang lain akan senantiasa membimbing, mengayomi dan menuntun mereka menuju pemahaman Islam yang kaffah.
Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Dahlan, M.Kom.I dalam laporannya mengatakan kegiatan pendampingan syariah bagi muallaf itu berlangsung selama 2 hari mulai 16-17 Oktober 2021 dan diikuti oleh 25 orang muallaf.
Ia menjelaskan program pendampingan syariah bagi para muallaf itu bertujuan untuk mengajari para muallaf tentang tata cara membaca Al-Quran secara baik dan benar sehingga mampu membaca Al-Quran menurut aturan ilmu tajwid. Selain itu mengajarkan tentang aqidah dan ibadah praktis, khususnya tata cara wudhuk dan shalat menurut tuntunan sunnah.
Adapun materi yang disampaikan berkaitan dengan ibadah praktis (konsep wudhuk dan shalat) serta membaca Al-Quran (konsep makharijul huruf dan tajwid). Selain penyampaian teori dan juga ada praktek langsung dengan instruktur dari Baitul Mal Aceh Tamiang, pengurus Dewan Dakwah Aceh dan Dewan Dakwah Aceh Tamiang.
Ia berharap program tersebut dapat dilaksanakan pada setiap tahunnya mengingat kemampuan muallaf masih dibawah rata-rata.
“Panitia mengucapkan terima kasih kepada Baitul Mal Aceh yang telah mempercayakan pelaksanaan kegiatan ini kepada Dewan Dakwah. Kami berharap kedepannya Baitul Mal Aceh dapat menyusun program pendampingan muallaf tersebut secara berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga target yang ingin dicapai pun terpenuhi,” tutup Muhammad Dahlan. (murdani/rel)
0 facebook:
Post a Comment