lamurionline.com -- Aceh Besar : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH di dampingi Kasubbag Tata Usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi SAg dan Penyelenggara Zakat Wakaf Drs Imran, Kamis (21/10) melaksanakan audiensi dengan Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali di ruang kerja Bupati di Kota Jantho.





  Dalam pertemuan dengan Bupati; pimpinan Kemenag Aceh Besar menyampaikan tentang terbentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Besar periode 2021-2022 berdasarkan SK yang di tanda tangani oleh Ketua BWI Pusat Prof DR H Muhammad Nuh,DEA (Mantan Mendiknas) dan memohon dukungan dari Pemkab Aceh Besar untuk kegiatan seremoni pelantikan BWI yang di rencanakan awal Nopember 2021.

Berdasarkan Undang Undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, pasal 49 menjelaskan bahwa peran dan tugas BWI sangat signifikan yaitu : melakukan pembinaan nazhir, melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf, memberikan persetujuan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf, memberhentikan dan mengganti nazhir, memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf serta memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan.



  Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menyambut baik kehadiran BWI di wilayahnya dan siap mendukung untuk melakukan tugas mulia dalam memberdayakan dan menyelamatkan harta  agama. Menurut Mawardi Ali sangat banyak aset tanah wakaf yang terbengkalai, tidak produktif bahkan tidak ada legalitas akta ikrar wakaf sehingga sangat rawan menimbulkan sengketa bahkan bisa beralih fungsi dan kedudukan tanah wakaf, untuk itu Pemkab Aceh Besar  bersama Kementerian Agama dan BWI berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya  penataan, penyelamatan dan pemberdayaan tanah wakaf yang ada di Kabupaten Aceh Besar. (Khalid)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top