Ketua Panitia, Fudhail Zubairy, S.HI berharap peserta bisa ikut hingga selesai kegiatan ini, sebab banyak manfaat yang bisa didapatkan sebagai bekal penyuluhan di lapangan.
Selanjutnya, kata Fudhail kegiatan yang digelar sehari ini diikuti 50 Penyuluh Agama Non PNS, dari Kecamatan Darussalam, Baitussalam, Masjid Raya, Kuta Baro, Krueng Barona Jaya dan Peukan Bada.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Besar, Tgk. H. Abrar Zym, S.Ag, MH saat membuka acara menyebutkan dalam satu negara ada enam agama, dalam agama ada empat mazhab, dalam mazhab ada beragam pendapat dan dalam pendapat terdapat beragam keikhlasan serta ibadatnya.
Karena kondisi negara yang majmuk, kata Abrar Zym, masing-masing agama silakan taat menurut agamanya, tapi harus menghormati agama lain dan tak mengganggu eksistensi mereka.
“Dalam berbangsa dan bernegara, kita harus moderat,” jelas Abrar Zym.
Kakankemanag menjelaskan defenisi sederhana moderat yaitu di tengah-tengah, adil, dan berimbang.
Ia memberikan contoh, seorang moderator yang moderat. Moderator tidak berpihak pada pemateri dan tidak berpihak pada peserta, tapi berada di posisi tengah.
“Tujuan moderator mengantar acara sampai selesai,” tegas Abrar Zym.
Menurutnya, ketika ada moderator yang jadi pemateri, artinya menggunakan waktu melebihi fungsi maderator, maka ini disebut tak moderat lagi, karena tak seimbang.
Ia memberikan contoh, ketika azan dikumandangkan, orang segera ke masjid untuk salat. Jika ada orang lain yang masih duduk di luar masjid, tidak salat berjamaah. Maka dalam kondisi ini, jangan langsung memarahi mereka. Bisa jadi dia musafir, terkadang sudah jamak salat.
“Begitulah cara dalam beragama, harus moderat, dan jangan emosi,” tutup Abrar Zym.
Pemateri yang dihadirkan Dr. Mawardi dari unsur UIN Ar-Raniry. Tgk. Aria Sandra, S.HI, M.Ag dari kampus Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nadlatul Ulama (STISNU) Aceh, dan H. Khalid Wardana, M.Si Kabag TU Kakankemenag Kabupaten Aceh Besar. (akmal/rel)
0 facebook:
Post a Comment