[Ilustrasi] Jamaah Umrah setelah ditutup karena pandemi
lamurionline.com — Menteri
Agama, Yaqut Cholil
Qoumas menyampaikan umat muslim di Indonesia rindu menjalankan
ibadah haji dan umroh. Hal demikian Ia sampaikan saat melakukan pertemuan
dengan Gubernur Makkah,
Khalid bin Faisal Al-Saud di kantornya, Ahad (21/11/2021).
“Untuk mengobati kerinduan
umat Islam di Indonesia, saya juga menyampaikan harapan untuk segera dibukanya
kembali penyelenggaraan umroh 1443 H. Indonesia siap menjalankan ketentuan yang
ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia,” kata Yaqut, melalui keterangan
tertulisnya, dikutip Senin (22/11/2021).
Yaqut menjelaskan
perkembangan penanganan Covid-19 di
Indonesia. Disampaikan juga kebijakan dalam memersiapkan keberangkatan jemaah
umroh. “Saya hari ini bertemu Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal. Saya
menyampaikan informasi bahwa penanganan Covid di Indonesia secara umum sudah
dapat terkendali,” ujarnya.
Yaqut menyampaikan kesiapan
Indonesia untuk kembali memberangkatkan jemaah umroh. Dia menjelaskan pihaknya
terus melakukan edukasi kepada calon jemaah haji dan umrah untuk disiplin dalam
menjalankan protokol kesehatan. “Pemerintah Indonesia juga telah melakukan
vaksinasi untuk calon jemaah haji dan umrah,” jelasnya.
“Dalam rangka mengupayakan
kesehatan bagi calon jemaah umrah, Kementerian Agama membuat kebijakan umroh
satu pintu,” lanjutnya.
Adapun kebijakan lainnya
terkait dengan PCR bagi calon jemaah umrah,
kata Yaqut itu akan difokuskan pada fasilitas kesehatan di Indonesia yang
direkomendasikan oleh pemerintah Saudi.
“Untuk mengobati kerinduan
umat Islam di Indonesia, saya juga menyampaikan harapan untuk segera dibukanya
kembali penyelenggaraan umrah 1443 H. Indonesia siap menjalankan ketentuan yang
ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia,” tandas Menag.
Sementara itu, Gubernur
Makkah, Khalid bin Faisal Al Sa’ud menyambut baik kunjungan Menag Yaqut. Khalid
menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan pada jemaah umrah dan haji
Indonesia.
Hanya saja, Gubernur Makkah
menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan
(prokes). Sebab, penyelenggaraan umrah 1443 H dan juga haji, diselenggarakan
masih dalam suasana pandemi.*
Sumber : Hidayatullah.com
0 facebook:
Post a Comment